Tolak Kenaikan Harga BBM, Tolak Liberalisasi Migas
Maktab I’lamiy Hizbut Tahrir Indonesia
NO: 268 05 November 2014/12 Muharram 1436 H
PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“TOLAK KENAIKAN HARGA BBM,
TOLAK LIBERALISASI MIGAS”
HTI Tolak Kenaikan Harga BBM |
Pemerintahan Jokowi – JK tampaknya sudah bulat tekad akan segera segera menaikkan harga BBM, kemungkinan pada kisaran Rp 8.500/liter. Alasan utamanya adalah untuk mengurangi beban subsidi yang dikatakan sudah sangat besar. Dalam APBN-P 2014, memang disebutkan bahwa program pengendalian subsidi telah ditetapkan sebesar Rp 403 triliun, terdiri dari atas subsidi energi Rp 350,3 triliun, yaitu subsidi BBM Rp 246,5 triliun dan subsidi listrik Rp 103,8 triliun, serta subsidi non energi Rp 52,7 triliun. Pemerintah menilai angka subsidi itu harus dikurangi mengingat besarnya subsidi itu telah mengurangi kemampuan pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting, misalnya anggaran untuk infrastruktur 2014 yang hanya sekitar Rp 200 triliun, atau untuk sektor kesehatan yang hanya sekitar Rp 70 triliun.
Benar bahwa secara nominal subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp 90 triliun tahun 2005, menjadi Rp 246 triliun pada tahun 2014. Bahkan bila memasukkan energi listrik, yang di dalamnya juga ada subsidi untuk BBM, total akan mencapai Rp 350,3 triliun. Meski secara nominal subsidi terus meningkat, tapi secara prosentase, porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir tetap.
Menurut pemerintah, dengan menaikan BBM menjadi Rp 8.500/liter akan dihemat APBN sebesar Rp 100 trilyun. Pertanyaannya, apakah sedemikian gentingnya kondisi APBN kita sehingga subsidi harus segera dikurangi mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semua. Tahun 2013 saja ada sisa lebih dariRp 20 trilyun. Jadi, dari sisa anggaran tahun 2013 itu, tambahan subsidi BBM bisa ditutupi sebagiannya.
Oleh karenanya kebijakan kenaikan harga BBM harus ditolak, karena: Pertama, ini adalah kebijakan dzalim, yang pasti akan menyengsarakan rakyat sementara hasil penghematan tidaklah sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh seluruh rakyat. Hasil Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Dan dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang nota bene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat. Ingatlah penguasa yang dzalim pasti akan mendapatkan adzab pedih di akhirat. Rasulullah saw. secara khusus mendoakan mereka:
« اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ »
Ya Allah, barangsiapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barangsiapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik.(HR Ahmad dan Muslim)
Kedua, ini adalah kebijakan khianat. Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negara. Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri. Liberalisasi dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu, pemerintah tega mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya. Jadi, jelas sekali kebijakan menaikkan harga BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang sangat nyata.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
Menolak rencanakenaikan harga BBM karena ini adalah kebijakan dzalim yang akan menyengsarakan rakyat.
Menaikkan harga BMM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan syariat Islam. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan agar cita-cita mulia itu benar-benar dapat diujudkan.
Mengingatkan pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin.
Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com
Sumber : hizbut-tahrir.or.id
Sumber : hizbut-tahrir.or.id
Posting Komentar untuk "Tolak Kenaikan Harga BBM, Tolak Liberalisasi Migas"