Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Situs Islam Diblokir, HTI: Kriminalisasi Dakwah Islam


Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengkritik tindakan Kemenkominfo yang memblokir 22 situs Islam radikal atas permintaan BNPT. Alasan BNPT, situs yang masuk daftar blokir itu kedapatan mendukung ISIS.

Ismail meminta umat Islam waspada terhadap agenda tersembunyi pemerintah. "Bukan hanya soal pemblokiran situs, lbh jauh kita jg hrs waspada thd kriminalisasi ajaran Islam, khususnya thd jihad dan khilafah tadi," katanya melalui akun Twitter, @ismailyusanto.

Dia menyatakan, umat Islam selalu menjadi target penguasa. Dia pun menyebut bahwa ada upaya untuk mencegah Islam kembali berjaya di Indonesia.

"Setelah terorisme, kini ISIS dijadikan kedok u monsterisasi n kriminalisasi thd ajaran Islam. Tujuannya tak lain u hambat kebangkitan Islam," kata Ismail.

Dia mengingatkan seluruh umat untuk tidak lengah sedikit pun dengan upaya memusuhi Islam. "Waspada. Waspada."

Sebelumnya, ia menulis status berisi penolakan terhadap pemblokiran 22 situs yang dinilai radikal oleh pemerintah. "Pemblokiran 22 situs Islam oleh Kemeninfo atas permintaan BNPT krn memuat paham radikal harus ditolak. Mengapa?"

"Inilah kriminalisasi dakwah Islam, sesuatu yg sejak awal saya khawatirkan seiring mencuatnya isu ISIS di negeri ini." [www.visimuslim.com]

Sumber : ROL, 31/03/2015

Posting Komentar untuk "Situs Islam Diblokir, HTI: Kriminalisasi Dakwah Islam"

close