Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Riset Himpunan Dokter Spesialis Jiwa: LGBT termasuk Orang Berpenyakit Jiwa


Melihat maraknya fenomena Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengeluarkan hasil telaah yang menunjukkan bahwa LGBT masuk dalam kategori ODMK (Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa).

“Hal itu merujuk pada terminologi ODMK pada UU No. 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa,” lanjut pernyataan yang dikeluarkan Ketua Seksi RSP PDSKJI, Dr. dr. Fidiansjah, SpKJ, MPH pada Jum’at, 5 Februari 2016.

Pernyataan tersebut keluar sebagai kontribusi Seksi RSP selaku perwakilan resmi PDSKJI untuk mengoptimalisasi kesehatan jiwa individu pelaku LGBT. Setelah melakukan pertemuan dengan ormas perempuan Islam, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta beberapa Ormas Keagamaan Perempuan Lintas Agama.

Selain menegaskan tentang status pelaku LGBT, dalam hal ini RSP PDSKJI juga membuat panduan tatalaksana promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi individu LGBT dari perspektif religi, spiritualitas dan kearifan lokal bangsa Indonesia. [VM]

Reporter: Ibass
Penulis: M. Rudy
Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "Riset Himpunan Dokter Spesialis Jiwa: LGBT termasuk Orang Berpenyakit Jiwa"

close