Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Integrasi Bangsa Di Bawah Naungan Khilafah


Oleh : KH Hafidz Abdurrahman
(Khadim Majelis - Ma'had Syaraful Haramayn)

Kemajemukan Warga Negara

Negara Khilafah adalah adalah negara yang dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam ini menjadi dasar negara, sumber hukum, pemikiran dan peradaban. Akidah Islam juga menjadi kaidah dan standar berpikir bagi umat Islam. Pada saat yang sama, akidah juga menjadi kepemimpinan berpikir bangsa-bangsa yang hidup di bawah naungan Khilafah. 

Karena itu, meski rakyat yang hidup di bawah naungan Negara Khilafah sangat heterogin dan majemuk, tetapi mereka dilebur dalam satu wadah, masyarakat dan negara Islam. Heteroginitas dan kamejemukan mereka tidak menghalangi persatuan dan kesatuan mereka. Perbedaan ras, bangsa, bahasa dan agama berhasil diintegrasikan oleh Islam di bawah naungan Khilafah. 

Kisah manis kerukunan umat beragama direkam dengan indah oleh Will Durant, dalam the Story of Civilization, ketika menggambarkan bagaimana keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen di Spanyol di era Khilafah Bani Umayyah. Will Durant menuturkan, orang-orang yang Yahudi yang ditindas oleh Romawi, membantu kaum Muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka pun hidup aman, damai dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12 M. 

Para pemuda Kristen yang dianugerahi kecerdasan pun mempelajari fikih dan bahasa Arab bukan untuk mengkritik atau meruntuhkannya, tetapi untuk mendalami keindahan gaya bahasanya yang luar biasa. Mereka pun membelanjakan banyak uang mereka untuk memenuhi perpustakaan mereka dengan referensi Islam dan bahasa Arab. [Will Durant, Qishat al-Hadharah, juz XIII/296-297].

Kunci Sukses Integrasi Bangsa di Bawah Khilafah

Rasulullah saw. wafat setelah seluruh Jazirah Arab masuk Islam, dan tunduk di bawah naungan Khilafah. Para Khulafa’ Rasyidin, selepas Nabi saw. mengikuti jejak baginda. Mereka membebaskan Irak yang penduduknya sangat heterogen. Ada yang beragama Nasrani, Mazdak, dan Zoroaster dan ada pula yang berbangsa Arab dan Persia. Setelah itu, Persi menyusul. Penduduknya terdiri dari orang-orang non-Arab, Yahudi dan Romawi, namun mereka memeluk agama yang dipeluk bangsa Persia.

Syam juga jatuh ke tangan para Khulafa’ Rasyidin. Ketika itu, Syam adalah koloni Romawi, berperadaban Romawi, dan memeluk Kristen. Penduduknya terdiri dari bangsa Suriah, Armenia, Yahudi, sebagian Romawi. Afrika Utara yang penduduknya Barbar dan di bawah kekuasaan Romawi akhirnya juga jatuh ke pangkuan kaum Muslim. 

Setelah itu, dilanjutkan oleh Khilafah Umayyah. Mereka juga mengikuti jejak-jejak para pendahulunya. Sind, Khawarizmi dan Samarkand berhasil dibebaskan dan diintegrasikan ke dalam wilayah Khilafah. Mereka menyeberangi selat Gibraltar, dan membebaskan Spanyol, kemudian diintegrasikan dengan Negara Islam. Negeri-negeri ini memiliki suku, bahasa, agama, kebiasaan, adat-istiadat, undang-undang, dan kebudayaan yang beragam. Perbedaan-perbedaan ini tentu dilatarbelakangi perbedaan pemikiran dan jiwanya. 

Menariknya, semua perbedaan itu berhasil dilebur dan diintegrasikan oleh Islam di bawah naungan Khilafah. Perbedaan-perbedaan itu berhasil dilebur menjadi umat yang satu, yang disatukan oleh agama, bahasa, tsaqafah dan undang-undang. Ini jelas merupakan pekerjaan yang sangat sulit dan berat. Jika dikatagorikan berhasil, tentu ini merupakan hasil yang sangat spektakuler, dan luar biasa. Selain Islam dengan Khilafahnya tidak mungkin bisa melakukannya. 

Uniknya, setelah bangsa-bangsa ini tunduk di bawah panji dan pemerintahan Islam serta beridentitas Islam, maka mereka menjadi umat yang satu, yaitu umat Islam. Ini terjadi karena pengaruh hukum Islam yang diterapkan kepada mereka. Disamping fakta, bahwa mereka juga memeluk Islam. 

Di balik kesuksesan itu, ada empat hal mendasar yang membuat proses integrasi berbagai bangsa dengan latar belakangnya yang sangat komplek itu berhasil diwujudkan: (1) Perintah Islam; (2) Pembauran kaum Muslim, sebagai penakluk dengan bangsa-bangsa taklukan di tempat tinggal mereka; (3) Masuknya penduduk negeri taklukan ke dalam Islam; (4) Orang-orang yang memeluk Islam diubah secara total dan beralih dari satu keadaan menjadi keadaan yang baru (Islam).

Visi dan Misi Integrasi Islam

Visi Islam menjadi rahmat bagi semesta alam mengharuskan Islam diemban kepada bangsa dan umat lain. Karena itu, Islam mewajibkan dakwah dan jihad, tidak saja diemban oleh negara, tetapi juga individu. Dakwah dan jihad juga dijadikan sebagai metode untuk mengubah masyarakat, bangsa dan umat lain agar bersedia hidup di bawah naungan Islam. Meski tidak ada paksaan bagi bangsa dan umat lain untuk memeluk Islam. Bahkan, mereka berhak dilindungi; agama, harta dan kehormatannya, jika mereka bersedia tunduk kepada Islam, meski tidak harus menjadi Muslim.  

Dengan begitu, mereka bisa menjadi warga negara Islam, yang hak-haknya dijamin oleh Islam. Mereka dilihat sebagai individu yang menjadi satu kesatuan dalam masyarakat, bukan dilihat sebagai kelompok, mazhab atau penganut agama tertentu. Karena itu, ketika mereka melakukan kesalahan, mereka pun dikenai sanksi yang sama dengan orang Islam. Begitu juga, ketika hak mereka yang terkait dengan agama, harta, jiwa, kehormatan dan sebagainya, jika dinodai, meski pelakunya Muslim, maka tetap akan dihukum dengan tegas dan seadil-adilnya.  

Karena itu, tidak ada diskriminasi antara Muslim dan non-Muslim, sebagai warga negara. Mereka dijamin sandang, papan dan pangannya oleh negara. Pendidikan, kesehatan dan keamanannya pun dijamin dengan cara yang sama oleh negara. Karena itu, perbedaan antara Muslim dan non-Muslim tidak menjadi masalah dalam interaksi sosial. Namun, faktor terbesar yang membawa kesuksesan dalam integrasi itu adalah pembauran kaum Muslim dengan bangsa dan masyarakat setempat. 

Mereka tinggal dengan penduduk asli di rumah-rumah saling mengikat hubungan ketetanggaan sehingga pemukiman penduduk penakluk dan bangsa-bangsa taklukan kumpul menjadi satu. Mereka bekerjasama dalam semua urusan kehidupan dan secara keseluruhan mereka semua menjadi penduduk satu negara yang diikat dengan hukum yang sama. Mereka pun bisa melihat sifat luhur yang menjadikan mereka dicintai oleh para penguasa dan Islam. Para penguasa dan kaum Muslim dibolehkan menikahi Ahlu Kitab, memakan sembelihan dan makanan mereka. 

Masuknya bangsa dan umat lain yang dibebaskan ke dalam Islam juga telah mengubah identitas mereka, sehingga menjadi satu umat, umat Islam. Bahkan, bukan saja budaya, tetapi juga bahasa mereka pun bisa diubah. Dari sana lahir para ulama’ hebat, seperti Zamakhsyari, dari Asia Tengah, yang dikenal sebagai Bapak Balaghah. Al-Qurthubi, dan Cordoba, Spanyol, yang terkenal dengan Tafsir al-Qurthubi. Masih banyak yang lain.

Perombakan total yang diciptakan Islam dalam diri para pemeluknya dilakukan dengan mengangkat kesamaan akal mereka, lalu di tengah mereka ditanamkan akidah Islam. Di atas kaidah berpikir inilah, semua pemikiran mereka dibangun. Baik dan buruknya pemikiran dibangun dengan standar ini. Mereka mengalami transformasi akidah dan ritual, dari keimanan yang emosional menjadi keimanan yang rasional, dan dari menyembah berhala, api, trinitas dan bentuk penyembahan lainnya yang irasional menjadi menyembah Allah. 

Islam menjadikan kehidupan memiliki makna yang hakiki dalam pandangan mereka. Setelah memperoleh kebahagiaan dengan lapar yang dikenyangkan dan jasad yang diberi makan, maka kebahagiaan yang hakiki yang harus mereka peroleh adalah ridha Allah. Kebahagiaan adalah ketentraman abadi yang dimiliki manusia. Kebagiaan yang demikian tidak akan diperoleh dengan kenikmatan dan syahwat, tetapi hanya dengan mendapatkan ridha Allah, Rabb semesta alam.

Begitulah, dalam mengarahkan pandangan bangsa dan umat yang memeluk Islam, Islam jelas telah memberi pengaruh yang sangat kuat. Mereka diharuskan menerapkan Islam dalam kehidupan. Islam mengubah tingkatan tatanan nilai, lalu meninggikan yang satu dan merendahkan yang lain. Jika sebelumnya, ideologi tidak ada nilainya di mata mereka, setelah mereka memeluk Islam, maka Islam sebagai ideologi mereka mempunyai kedudukan yang luar biasa. Islam pun mampu mengubah pemeluknya menjadi orang yang rela mengorbankan hidupnya untuk Islam, karena nilai Islam lebih tinggi daripada kehidupan itu sendiri. 

Begitulah, semuanya diletakkan pada level yang proporsional dan tepat. Dampaknya, kehidupan menjadi luhur. Orang Islam bisa merasakan ketenangan yang abadi dalam hidupnya. Idealitas tertinggi [matsal a’la] mereka di seluruh dunia hanya satu, tetap, baku dan tidak berubah, yaitu menggapai ridha Allah. Kesadaran ini menyebabkan idealitas tertinggi bagi bangsa dan umat ini berubah. Setelah memiliki idealitas bermacam-macam, akhirnya setelah memeluk Islam mereka hanya memiliki satu idealitas tertinggi, baku dan kokoh. 

Islam telah berhasil melakukan mengubah akal dan jiwa bangsa dan umat yang memeluk Islam. Setelah memeluk Islam, pribadi dan konsep hidup mereka berubah. Mereka paham, bahwa hidup ini memiliki makna yang istimewa, yaitu keluhuran dan kesempurnaan. Maka, mereka pun menjadi manusia baru yang memiliki idealitas tertinggi dan baku, yaitu ridha Allah. Mendapatkan keridhaan Allah bagi mereka adalah  kebahagiaan yang dirindukan. Mereka seolah baru dilahirkan kembali, dan lahir dengan fitrah kemanusiaan yang hakiki. [VM]

Posting Komentar untuk "Integrasi Bangsa Di Bawah Naungan Khilafah"

close