Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Kuburan

Miras Oplosan [Foto : Antara]
Korban tewas akibat pesta miras oplosan di Kabupaten Cirebon bertambah dua orang. Dengan demikian, total korban tewas dalam peristiwa tersebut menjadi tiga orang.

Kedua korban yang tewas itu, yakni Ifan (19) dan Supriyanto (19). Mereka berasal dari Blok Gabugan Wetan, Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Ifan dan Supriyanto meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Rabu (9/3) sekitar pukul 02.15 WIB.

''Benar, keduanya meninggal di rumah sakit,'' ujar Kapolsek Weru, Kompol Dudi Permadi, Rabu (9/3).

Dengan meninggalnya dua korban itu, berarti jumlah total korban pesta miras oplosan menjadi tiga orang. Sebelumnya, korban yang tewas pada Selasa (8/3) bernama Nendy, yang juga warga Blok Gabugan Wetan, Desa Tegalwangi.

Sementara itu, korban kritis yang masih dirawat di RSUD Arjawinangun, kini menjadi tinggal empat orang. Mereka adalah Beni Susanto (21), Suwito (19), Sandy (17), dan Ade Sudrajat (13). Seluruh korban berasal dari Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa maut itu bermula saat para korban bersama teman-teman mereka mengadakan pesta miras oplosan di Kuburan Blok Gabugan Wetan, Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Senin (7/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam pesta miras yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB itu, para korban menenggak miras jenis ciu yg dicampur dengan nutrisari. ''Totalnya ada 14 orang yang mengonsumsi miras oplosan itu,'' jelasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Polisi pun telah meminta keterangan dari para saksi, termasuk dari korban selamat dalam peristiwa itu.  [VM]

Sumber : ROL, 9 Maret 2016

------------000-----------

Allah Swt. Berfirman :

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (Q.S. Al-Maidah [5]: 90)

 Rasullullah SAW. bersabda : 

"Allah melaknat khamr dan melaknat orang yang meminumnya, yang menuangkannya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang membelinya, yang menjualnya, yang membawakannya, yang minta dibawakan, yang makan harganya" (HR. Ahmad)

Karena itu lah Islam melarang produksi khamr (miras), penjualannya, tempat-tempat yang menjualnya, peredarannya dsb. Orang yang melanggarnya berarti melakukan tindakan kriminal dan dia harus dikenai sanksi ta’zir.

Posting Komentar untuk "Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Kuburan"

close