Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Virus LGBT Mengancam Umat


Oleh: Rahmawati Ayu K., S.Pd*)

Belakangan ini, isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender) kembali menyeruak. Beberapa bulan lalu masyarakat dihebohkan oleh perkawinan sejenis di Bali yang dirayakan bak pesta. Setelah itu juga muncul mirip perayaan perkawinan sejenis di Boyolali Jawa Tengah. Sehingga sampai tingkat kementrian, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun mengaku khawatir atas adanya upaya rekayasa sosial melalui perilaku LGBT. “Saya khawatir ini kemudian jadi bagian rekayasa sosial di dalamnya. Ada yang sepertinya ingin menyasar keluarga kurang mampu yang sebetulnya mereka tidak ada indikasi seperti itu sama sekali,” kata Khofifah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2). Ia menjelaskan temuannya sekitar satu bulan lalu di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yakni adanya pemberian hadiah ke satu keluarga kurang mampu di wilayah itu. Tak beberapa lama kemudian, anak laki-laki di rumah tersebut diketahui perilakunya telah berbeda. (Republika.co.id, 26/2).

Serbuan Virus LGBT

Sejak awal tahun 2000-an, serbuan virus LGBT mulai banyak menyerang negeri ini. Serbuan LGBT di negeri ini dilakukan secara akademik, politik, dan sosial. Secara akademik, penyebaran ide LGBT di antaranya berlindung di balik kajian akademik. Banyak organisasi LGBT bergerak dari atau di kampus-kampus menyerukan ide LGBT melalui tulisan. Secara politik mereka melakukan gerakan politik : melakukan aksi di Bundaran Hotel Indonesia, berusaha mempengaruhi berbagai kebijakan politik dan bekerjasama dengan berbagai khususnya lembaga yang bergerak di bidang advokasi dan HAM. Ada juga pertemuan 29 ahli HAM di UGM Yogyakarta pada tanggal 6-9 November 2006 yang menghasilkan dokumen “Prinsip-prinsip Yogyakarta” (The Yogyakarta Principles). Dokumen tersebut berisi tentang Penerapan Hukum HAM Internasional dalam kaitannya dengan Orientasi Seksual dan Identitas Gender. Dokumen yang terdiri dari 29 prinsip itu juga disertai rekomendasi kepada Pemerintah, lembaga antar pemerintah daerah, masyarakat sipil dan PBB itu sendiri.

Secara sosial, propaganda LGBT diserukan dengan beragam cara dan sarana. Melalui organisasi peduli AIDS dilakukan advokasi dan konsultasi, film, aksi di lapangan, budaya, media massa dan sebagainya. Targetnya untuk menyebarkan ide LGBT dan mengubah sikap masyarakat agar toleran dan menerima perilaku LGBTI. Di antaranya dinyatakan, LGBT hanya merupakan ekspresi seksual dan gender dari faktor gen, keturunan, dan bawaan.

Sebab Orang menjadi LGBT

LGBT bukan bawaan, bukan karena faktor genetik dan bukan pula sesuatu yang kodrati. Klaim homoseksual tidak bisa diubah secara psikologis juga keliru besar. Faktanya, penyakit ini bisa diobati secara psikologis.

Dari hasil penelitian Paul Cameron Ph.D dari Family Research Institute disimpulkan, di antara penyebab munculnya dorongan untuk berperilaku homoseksual adalah pernah disodomi waktu kecil. Penyebab lainnya adalah pengaruh lingkungan, di antaranya: pendidikan yang pro homoseksual, toleransi sosial dan hukum terhadap perilaku homoseksual, adanya figur yang secara terbuka berperilaku homoseksual serta penggambaran bahwa homoseksualitas adalah perilaku yang normal dan bisa diterima.

Perilaku LGBT itu bisa menular kepada orang lain. Aksi, propaganda dan gerakan LGBT jelas akan memunculkan semua penyebab orang menjadi LGBT itu. Jika aksi, propaganda dan gerakan LGBT dibiarkan maka perilaku menyimpang itu bisa menjalar ke masyarakat.

Massifnya Gerakan LGBT

Propaganda dan penyebaran LGBT telah menjadi gerakan yang melibatkan berbagai kelompok dan organisasi lokal dan internasional. Dalam skala nasional, hingga tahun 2013 terdapat 119 organisasi atau komunitas LGBT di 28 dari 34 propinsi di Indonesia. Itu belum termasuk organisasi-organisasi HAM yang memperjuangkan hak-hak LGBT.

Secara nasional ada dua jaringan organisasi nasional LGBT yaitu Jaringan Gay, Waria dan Laki-laki yang berhubungan Seksual dengan Laki-laki/ LSL Indonesia (GWL-INA) dan Forum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, dan Queer (LGBTIQ).

Di tingkat regional atau internasional, jaringan organisasi LGBT diantaranya The Global Alliance for LGBT Education (GALE), International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association (ILGA), dan Island of South East Asia Network of Male and Transgender Sexual Health (ISEAN).

Melalui jaringan nasional dan regional tersebut, kelompok dan organisasi LGBT berusaha mengorganisasikan usaha agar orientasi seksual dan ekspresi gender mereka diterima. Caranya adalah melalui kampanye-kampanye HAM dengan beragam media, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pertemuan-pertemuan di level nasional dan regional digagas untuk mendesak pemerintah menerima LGBT sebagai kelompok sosial dan memberikan hak-hak kaum LGBT sebagai warga negara.

Organisasi LGBT diantaranya melakukan strategi: memperkuat jejaring dan kerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah bidang Hukum dan HAM, media massa, lembaga pengetahuan dan swasta; memperkuat jejaring Advokasi HAM untuk LGBT; aktif mendorong dialog-dialog terkait penegakan HAM LGBT di Indonesia, dsb.

Strategi gerakan LGBT di negeri ini diantaranya terlihat dalam rekomendasi yang dihasilkan dalam Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia pada 13-14 Juni 2013 di Bali yang berisi 11 rekomendasi untuk Pemerintah dan lembaga Pemerintah, 4 rekomendasi untuk lembaga internasional serta 7 rekomendasi untuk komunitas dan organisasi LGBT di Indonesia.

Bahaya LGBT Sebagai Serangan Budaya Barat 

Keberadaan dan Perkembangan kelompok LGBT tidak terlepas dari perkembangan globalisasi. Globalisasi telah berkontribusi secara nyata dalam mengembangbiakkan budaya dan identitas kelompok homoseksual. Globalisasi melahirkan bentuk baru budaya lokal yang sejalan dengan budaya global (Barat).

Penyebaran LGBT di negeri ini juga banyak dipengaruhi oleh serangan budaya Barat. Pergerakan organisasi dan komunitas LGBT di negeri ini banyak disokong oleh dana dari lembaga asing. Diungkap di halaman 64 Laporan “Hidup Sebagai LGBT di Asia: Laporan Nasional Indonesia”, hasil dokumentasi Dialog Komunitas LGBT Nasional Indonesia pada 13-14 Juni 2013 di Bali sebagai bagian dari prakarsa “Being LGBT in Asia” oleh UNDP dan USAID. Diungkap bahwa sebagian besar organisasi mendapat pendanaan dari lembaga donor internasional seperti USAID. Pendanaan juga diperoleh dari AusAID, UNAIDS dan UNFPA. Ada sejumlah negara Uni Eropa yang pernah mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaitan dengan HAM LGBT. Pendanaan paling luas dan sistematis disediakan oleh Hivos, sebuah organisasi Belanda, kadang-kadang bersumber dari pemerintah negeri Belanda. Kemudian Ford Foundation bergabung dengan Hivos dalam menyediakan sumber pendanaan bagi organisasi-organisasi LGBT.

UNDP dan USAID meluncurkan prakarsa “Being LGBT in Asia pada 10 Desember 2012. Di antara negara yang menjadi fokus adalah China, Indonesia, Philipina, dan Thailand. (https://www.usaid.gov/asia-regional/being-lgbt-asia)

Berdasarkan dokumen UNDP, program “Being LGBT in Asia” fase 2 dijalankan dari Desember 2014 hingga September 2017 dengan anggaran US$ 8 juta (http://www.asia-pacific.undp.org/content/rbap/en/home/operations/projects/overview/being-lgbt-in-asia.html)

Pada Oktober 2015, Sekjen PBB Ban Ki-Moon mengaku akan menggencarkan perjuangan persamaan hak-hak LGBT. LGBT juga menjadi salah satu agenda penting Amerika Serikat (Lihat: Dokumen USAID: ‘Being LGBT in Asia’ Report Build Understanding).

Alhasil, jelas sekali, penyebaran LGBT menjadi salah satu agenda Barat khususnya AS dan Eropa.
Pandangan Islam

Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk kelangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. An Nisa [4]: 1). Karena itu, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar’i. Semua hubungan seksualitas di luar ikatan pernikahan adalah ilegal dan menyimpang. Lesbian, homoseksual, anal seks, perzinaan, semuanya perilaku seks yang menyimpang; tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal. Semua itu juga menjadi ancaman terhadap keberadaan umat manusia dengan segala martabat kemanusiaannya.

Selain itu terdapat nash yang secara khusus menjelaskan bahwa homoseksual adalah perilaku terlaknat. Rasul SAW bersabda: Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual) (HR. At Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

Perilaku transgender (menyerupai jenis kelamin yang lain) juga merupakan perilaku yang dilaknat dalam Islam. Ibnu Abbas ra. Mengatakan: Rasulullah saw. Telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita (HR. Abu Dawud, at Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Di dalam Islam, ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah ide haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu ide LGBT tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apapun. Sebaliknya negara harus menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam untuk menghentikan perbuatan keji kaum LGBT.

Memusuhi Agama

Bagi kalangan LGBT, agama dianggap menjadi penghalang utama kaum homo. Ini bisa dilihat dari sebuah analisis Komnas Perempuan tentang gerakan LGBT: “Hambatan terbesar adalah dari agama. Berbagai contoh muncul, bagaimana dogma agama menjadi batu sandungan yang paling berat. Penafsiran ajaran agama yang mendiskreditkan kelompok LGBT sangat sulit untuk diubah sehingga stigma dan perlakuan diskriminatif terhadap LGBT mendapatkan pembenaran dari masyarakat. Menguatnya fundamentalisme agama belakangan ini turut berperan dalam menghambat perkembangan perjuangan hak-hak LGBT. Lebih jauh lagi, tafsir agama yang tidak berpihak pada kelompok LGBT tersebut mendapatkan pengesahan dari negara melalui aturan hukum seperti pada UU Perkawinan yang tidak mengakui perkawinan sejenis. Hal tersebut menyebabkan advokasi kebijakan tidak dapat dilakukan secara langsung oleh kelompok LGBT karena menghadapi penolakan kuat dari kalangan agamawan sehingga tidak strategis untuk mendesakkan penerimaan terhadap kelompok LGBT secara frontal.”

Makanya mereka menggunakan jargon-jargon demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) –bukan agama—untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Bahkan para pendukungnya tak segan-segan menentang keras ayat-ayat Alqur’an yang tak sesuai dengan kepentingan mereka.

Tak mengherankan, kalangan LGBT dan pendukungnya sangat membenci implementasi agama dalam kehidupan, termasuk dalam mengatur ranah publik. Sebaliknya mereka mendukung liberalisasi di segala bidang. Dengan liberalisasi, mereka mendapatkan celah untuk eksistensi dirinya.

Harus Dilawan! 

Gerakan dan propanda LGBT jelas akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan  penduduknya. Jika perilaku menyimpang LGBT berkembang apalagi marak di negeri ini, bukan tidak mungkin bencana dan malapetaka bisa menimpa negeri ini.

Di dunia Islam, gerakan dan propaganda LGBT dan serangan budaya itu merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menyerang Islam. Namun, upaya mereka itu niscaya gagal. 

Allah berfirman: “Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai (TQS. At Taubah [9] : 32).

Gerakan dan propaganda LGBT akan menjauhkan manusia dari jalan Allah. Namun, dana besar yang mereka kucurkan hanya akan menjadi sesalan bagi mereka. Firman Allah dalam Alqur’an: “Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan (TQS. Al Anfal [8]: 36).
Wahai kaum muslimin: gerakan, propaganda, dan invasi budaya LGBT harus dilawan! Untuk itu umat harus menggalakkan dakwah dan tegas menolak LGBT. Harus dinyatakan bahwa LGBT adalah penyimpangan perilaku. Dakwah harus dilakukan dengan menyadarkan perilaku LGBT sehingga mereka menyadari kesalahan dan mau bertobat. Sikap awas dan kewaspadaan pada diri umat terhadap segala bentuk propaganda dan seruan LGBT harus dibangun.

Perlawanan terhadap agenda LGBT itu tidak bisa total jika kita masih terus mempertahankan demokrasi, mengagungkan HAM ala Barat, paham kebebasan, ideologi kapitalisme dan sekulerisme. Pasalnya semua itu adalah sebab mendasar berkembangnya LGBT. Harapan kita umat Islam, masalah LGBT akan benar-benar bisa diatasi secara tuntas. [VM]

Wallahu a’lam bish-shawab.

*) Penulis adalah seorang pendidik, tinggal di Jember Jatim

Posting Komentar untuk "Virus LGBT Mengancam Umat"

close