Kiat Islam Mengatasi Pembegalan
Oleh : Nining Tri Satria, S.Si
(Ko. Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)
Maraknya pembegalan hingga pembunuhan akhir-akhir ini sangat menyisakan kepiluan. Baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Betapa keji dan tak bermoralnya serta buramnya potret generasi kekinian dengan ringannya tangan untuk merampok, membegal hingga korban tewas tanpa ampun. Menjamurnya penyakit generasi ini tak terlepas dari dampak televisi yang kerap menayangkan kekerasan ataupun perilaku amoral sehingga memancing generasi untuk mengikuti dan mencoba mempraktekkan perbuatan yang dianggap kekinian. Kasus pembunuhan Defrizal Nuardi seorang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNIB hanyalah segelintir kasus yang nyata di depan mata kita. Sebelumnya telah banyak kasus pembegalan hingga menewaskan korban terjadi di dalam Kota Bengkulu maupun Provinsi Bengkulu. Tindakan pelanggaraan norma agama dan hukum ini seolah menjadi jalan pintas yang ditempuh untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin oleh pelaku. Tanpa berfikir panjang dan tapa rasa takut serta rasa bersalah di dalam naluri barang sedikitpun. Inikah potret generasi yang mengikuti modernitas kekinian?.
Saat ini, nyawa seorang manusia seakan tiada berharga, bahkan lebih murah daripada nyawa seekor ayam. Semakin diberantas, perilaku keji ini semakin menjamur. Apa yang salah terhadap generasi ini? Akankah ini berlanjut hingga nanti? begitu menyedihkan dan menyentuh naluri. Terlepas kasus pembegalan yang menimpa Defrizal, selang satu hari ditemukan seorang siswi SMP yang tewas dalam keadaan yang tidak wajar. Setelah menghilang dua hari sepulang dari sekolah, akhirnya pihak keluargapun menemukan dalam keadaan tak bernyawa yang diduga kuat korban pemerkosaan yang berakhir dengan pembunuhan, dimana kondisi hidung dan bibirnya telah berulat dan belatung. Usut punya usut, setelah penyelidikan teryata korban dibunuh setelah diperkosa oleh 14 orang pelaku secara bergilir dan pelakunya pun rata-rata berusia dibawah 20 tahun akibat pengaruh mengkonsumsi tuak sebelumnya. Sungguh memalukan!! ini dampak dari tidak terpeliharanya akal. Karena, terganggunya akal akibat mengkonsumsi hal yang memabukkan akan menimbulkan kejahatan yang lebih keji setelahnya.
Kita harus menyadari bahwa akar masalah dari tindakan pelanggaran norma agama maupun hukum ini terjadi karena benteng keimanan di dalam benak generasi semakin menipis. Pendidikan agama dari keluarga sangat berpengaruh besar serta pergaulan yang rusak merupakan pemicu terjadinya suatu perbuatan keji yang tidak memanusiakan manusia. Islam dengan segenap aturannya telah memaparkan dengan jelas solusi atas problematika ummat. Mengapa kita tidak mencoba untuk mengambilnya? masih kurang yakinkah kita dengan aturan yang telah Allah turunkan? Aturan serta sanksi yang Allah SWT turunkan sudah tentu akan memberikan kemaslahatan bagi umat manusia karena penuh dengan penjeraan. Di negeri yang mayoritas Muslim ini justru keamanan begitu mahal, apalagi dalam dua tahun terakhir. Para begal begitu leluasa beraksi. Jambret dan penodong bisa menghadang setiap orang di jalanan. Tidak hanya di kota-kota besar tapi sampai ke pelosok-pelosok desa. Mereka tidak hanya merampas harta orang lain di jalan, sebagian mereka menganiaya korbannya hingga ada yang tewas karenanya. Berbagai operasi aparat keamanan ternyata tak menghentikan aksi kejahatan di jalanan ini. Ini bisa jadi karena sanksi yang diterapkan tidak memberikan efek jera.
Islam memiliki cara tersendiri untuk mencegah kejahatan di jalanan ini. Tindakan teror, perampokan, maupun pembegalan adalah perbuatan haram. Makanya, ada sanksi yang tegas kepada para pelakunya. Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nidhamal-Uqubat menyatakan bahwa sanksi yang harus diterima pembegal jalanan (qutha’ ath-thariq) berbeda-beda sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan. Jika mereka hanya merampas harta benda saja, maka akan dikenai hukuman dengan dipotong tangan kanan dan kaki kirinya (secara silang). Tangan dipotong di pergelangannya seperti pemotongan pada kasus pencurian, sedangkan kaki dipotong pada persendian mata kakinya (dengan benda yang sangat tajam dan tanpa dilakukan penyiksaan). Jika mereka hanya melakukan teror dijalan, maka mereka dikenai sanksi pengusiran, yakni mengusir dari negerinya ke negeri-negeri yang jauh. Jika mereka hanya membunuh, mereka dikenai hukum bunuh saja. Namun jika mereka membunuh disertai merampas harta benda maka mereka akan dibunuh dan disalib. Penyaliban dilakukan setelah dilakukan pembunuhan bukan sebelumnya. Tujuan dari hukuman ini juga agar memberikan efek jera bagi pelakunya dan efek takut bagi yang ingin melakukannya. Kemaslahatan ini akan terwujud dan bisa dirasakan manusia dengan penerapan syariah Islam secara kaffah (Keseluruhan). Dengan begitu, keamanan individu, masyarakat dan negara pun terjaga serta Islam Rahmatan lil alamin (rahmat seluruh alam) akan dirasakan oleh muslim maupun non muslim karena“Ketika hukum syara’ diterapkan, maka kemaslahatan pun akan sempurna.” WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [VM]
Posting Komentar untuk "Kiat Islam Mengatasi Pembegalan"