Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lagi, Eksploitasi Anak


Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus eksploitasi dan perdagangan anak. Dari hasil penyidikan, polisi berhasil membuktikan adanya sindikat perdagangan anak di Jakarta.  

Dalam penangkapan beberapa waktu lalu, polisi sempat mengamankan 17 anak, sebelum akhirnya memulangkan 14 ke orang tua masing-masing, tapi mengirimkan dua anak dan satu bayi yang tersisa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak. Modus eksploitasi ini anak-anak sebelum atau sesudah sekolah disuruh untuk menjadi joki terlebih dahulu oleh salah satu tersangka yang ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. Kadang sampai jam 17.00 atau jam 22.00, bahkan sampai jam 2.00 dini hari, dan kadang-kadang menginap di trotoar, disuruh mengamen. Saat menyerahkan uang hasilnya, si anak diberi uang jajan oleh “ibunya” (tersangka). Lebih menyedihkan bayi pun tak luput dari eksploitasi, bahkan dalam kondisi ini si bayi diberikan obat tidur. Dalam dunia pengemis berbagai operasi kerap dilakukan seperti halnya memberikan obat tidur pada bayi atau berpura-pura cacat, sakit, dan atribut lainnya yang kerap mereka lakukan untuk menarik simpati.

Kondisi anak-anak ataupun bayi yang menjadi  pengamen dan pengemis,  bagi kita sudah menjadi pemandangan sehari-hari  apalagi di kota besar seperti Jakarta.  Jika dalam kondisi ini ada pihak-pihak yang diduga “memperkejakan” anak-anak tersebut tidak boleh didiamkan tetapi justru semua pihak harus menyelesaikan hal ini. Penyelesaian pemerintah dengan penegakan sanksi sesuai UU no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidak menjadi solusi masalah ini. Ini terbukti jumlah pengemis terus bertambah mesikupun sudah berkali-kali ditertibkan aparat terkait.

Di tengah kesulitan hidup yang terjalani, banyak orang yang menghalalkan segala cara tanpa mau berpikir panjang bagaimana akibat yang akan ditimbulkan. Eksploitasi anak menjadi pengemis, anak jalanan, bahkan anak yg dilacurkan oleh orang tuanya seringkali menjadikan kemiskinan/desakan ekonomi sebagai alasan. Ini membuktikan negara gagal mewujudkan kesejahteraan, juga tidak mampu mengkondisikan keluarga agar memiliki tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Selain itu juga gagal mencetak pribadi/individu manusia yang punya harga diri dan tidak menjadikan mengemis sebagai profesi. 

Fenomena yang terjadi dengan maraknya eksploitasi dan perdagangan pada anak akan terus terjadi selama penyelesaian masalah ini dibangun dengan cara-cara kapitalisme dan liberalisme. Rakyat dibiarkan bertarung sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang minim campur tangannya menolong hajat hidup rakyatnya sendiri. Sedangkan rakyat pun dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan.

Sangat berbeda dengan Islam, tengoklah bagaimana Islam menyelesaikan berbagai permasalahan dengan tetap berpegang teguh kepada syariat dalam meri’ayah rakyat.  Hal itu mencakup pemenuhan kebutuhan dasar tiap individu, mewajibkan keluarga mendidik dan melindungi anak, mengembangkan sikap ta’awun antar individu muslim kepada sesama umat manusia, dan mendorong sikap hidup terhormat (‘iffah). Dalam Islam, seorang Imam (pemimpin) adalah junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Kepemimpinan dalam Islam (Khilafah) menjadi pengurus dan penjaga setiap urusan rakyat serta bertanggung jawab penuh untuk merealisir seluruh kemaslahatannya.

Saat ini umat membutuhkan solusi total untuk mengatasi seluruh permasalahan, perlu perubahan yang menjadikan hidup rakyat layak termasuk perlindungan anak dalam segala aspek. Menjaga dan melindungi anak dari bebabagai kejahatan ekspoitasi dan perdagangan, hanya bisa dilakukan jika Negara menerapkan Islam kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah ‘alaa Minhajin Nubuwwah. Kapitalisme-liberalisme telah terbukti benar-benar gagal memberikan perlindungan kepada anak-anak di dunia, tidak terkecuali di negeri ini. Wallahu a’lam bish-shawab. [VM]

Oleh : Henny Ummu Ghiyas Faris (ummughiyas.blogspot.com)

Posting Komentar untuk "Lagi, Eksploitasi Anak"

close