"Hadiah Istimewa" Di Hari Kemenangan
Oleh : Rsamita, S.Sos (Pengajar di HSG Khoiru Ummah)
Tahun ini masyarakat akan mendapatkan kado istimewa dari pemerintahan Jokowi-JK. Setelah merayakan kemenangan di hari yang fitri besok, masyarakat nantinya akan langsung dikagetkan dengan rekening listrik yang melangit. Bagaimana tidak, tarif listrik untuk golongan rumah tangga (R1) 900VA akan naik sebesar 140% mulai 1 Juli 2016! Sekitar 18 juta pelanggan dari 22 juta pelanggan 900 VA akan dikenakan tarif baru sebesar Rp1.400 per kWh. Kenaikan tersebut pasca dikuranginya subisidi listrik di tahun 2016. Saat ini tarif untuk golongan R1 900VA sebesar Rp565 per kWh.
Kenaikan tarif listrik ini tentunya akan memberikan dampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Bahkan menurut Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Muhammad Sairi Hasbullah, hal ini akan berdampak pada ketimpangan perekonomian akibat semakin tingginya beban yang harus dibayar oleh masyarakat.
Indonesia dikenal sebagai negara kaya raya dengan segala sumber daya alam yang dimilikinya. Tidak terkecuali sumber energi yang melimpah ruah sebagai karunia dari Allah SWT, seperti sumber energi (minyak, gas, dan batu bara). Namun sayang sebagian besar sumber energi ini ternyata digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara lain. Menurut data Ditjen Migas tahun 2012, total produksi minyak bumi yang diekspor 56,84%, gas bumi 59,3%, LNG 99,1% dan batu bara 65,4%. Bahkan Direktur Utama PLN Nur Pamuji mengeluhkan batu bara RI diekspor untuk menerangi negara lain (detikFinance, 10/7/2014).
Ironisnya, Indonesia justru semakin mengalami krisis listrik yang luar biasa. Krisis listrik di Indonesia ini bukan lagi kasus baru, namun sudah kronis. Sebagian besar rakyat sudah terbiasa dengan penderitaan pemadaman listrik. Pemadaman tidak hanya bergilir, bahkan sudah menjadi agenda rutin. Krisis listrik yang terus menerus terjadi dalam waktu yang sangat panjang tidak terlepas dari buah diterapkannya sistem ekonomi Kapitalis dan sistem politik Demokrasi yang mencengkeram saat ini. Sistem tersebut menyebabkan liberalisasi pada tata kelola listrik.
Dalam pandangan Islam listrik merupakan harta milik umum, hal ini dilihat dari 2 aspek:
1. Listrik yang digunakan sebagai bahan bakar masuk dalam kategori 'api', dimana termasuk harta milik umum. Nabi saw bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad). Termasuk dalam kategori api tersebut adalah berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik, seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit, dan sebagainya.
2. Sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik baik oleh PT PLN maupun swasta sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar seperti migas dan batu bara, dimana benda tersebut juga milik umum.
Dengan demikian pengelolaan listrik tidak boleh diserahkan pada pihak swasta apapun alasannya. Negara bertanggung-jawab sedemikian rupa sehingga setiap individu rakyat bisa terpenuhi kebutuhan listriknya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, dengan harga murah bahkan gratis, untuk seluruh rakyat baik kaya atau miskin, muslim maupun non muslim.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita meninggalkan sistem yang mencekik rakyat ini, dan kembali kepada sistem Islam yang Allah ridhoi dan jamin ada rahmat didalamnya. [VM]
Posting Komentar untuk ""Hadiah Istimewa" Di Hari Kemenangan"