Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syariat Islam Mengatur Pergaulan: Menindak Tegas Generasi Swag ‘Awkarin’, Selamatkan Anak Indonesia dari Pergaulan Bebas!


Oleh: Ulfiatul Khomariah
(Mahasiswi FIB Sastra Indonesia Universitas Jember)

MIRIS. Akhir-akhir ini media sosial ramai diguncangkan dengan kisah seorang selebgram sekaligus vloger bernama Awkarin alias Karin Novilda. Remaja berusia 18 tahun ini menjadi sangat terkenal karena gaya hidupnya yang bebas. Pemilik akun dengan followers sebanyak 675k ini tidak malu untuk mengunggah foto-foto dengan pakaian terbuka, gaya pacaran vulgar, merokok dan bertato. Tak hanya itu, Awkarin juga sering kali mengupload kebiasaannya di kehidupan malam bersama teman-temannya dan pasangannya yang sekarang sudah berstatus menjadi mantan.

Namun siapa yang mengira, dibalik gaya hidup bebasnya itu Awkarin sempat dinobatkan menjadi siswi teladan peraih UN tertinggi ketiga se-Tanjung Pinang dengan nilai rata-rata 9,5. Ia pun mengaku sudah mampu hidup mandiri, menghasilkan uang sendiri dan tak lagi menyusahkan orang tua dengan menjadi model produk-produk bermerk. Sehingga, ia selalu merasa bahwa gaya hidup yang dijalaninya adalah gaya hidup yang normal-normal saja. 

Hal Inilah yang akhirnya menjadikan Awkarin panutan bagi kalangan remaja saat ini, sosok anak yang nakal dan bebas tetapi tetap pintar kini menjadi pembelaan remaja-remaja yang ikut menjadi followersnya. Begitupun, sudah barang tentu dengan munculnya Awkarin ini harus menjadi kewaspadaan untuk kita semua, terutama bagi orangtua dan remaja saat ini. Karena bukan tidak mungkin, 675k followersnya mengikuti gaya hidup bebas yang dipilihnya. 

Padahal, yang diharapkan dari generasi masa depan adalah remaja-remaja yang memiliki kualitas mumpuni, pintar dan baik dalam urusan dunia akhiratnya, dan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Lalu apa yang bisa diharapkan dari remaja yang tidak punya rasa malu, yang mana kita tahu bahwa malu adalah cabang dari Iman dan merupakan akhlak seorang muslim? Kemaksiatannya di dunia nyata maupun di dunia maya sudah biasa menjadi tontonan publik, dan mirisnya ini terus menjadikannya  memiliki banyak followers. Relakah kita membiarkan remaja-remaja seperti itu menjadi penerus generasi bangsa? Mau dibawa kemana masa depan bangsa kita jika penerus generasi bangsanya seperti itu? Gaya hidup yang rusak dan tidak punya rasa malu. Ini merupakan salah satu contoh dampak dari  sekian banyaknya kerusakan yang disebabkan oleh pergaulan bebas saat ini.

Akar Masalah: Sekulerisme

Jika kita mau belajar lebih dalam lagi, akar penyebab dari adanya pergaulan bebas bersumber pada berkembangnya ide sekulerisme dan kebebasan. Sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Jadilah, masyarakat yang abal-abal, hidup tanpa aturan dan tidak tahu arah tujuan. Sedangkan kebebasan membuka peluang terjadinya kerusakan, hidup seperti layaknya binatang yang bebas bergerak dan berekspresi demi tercapainya kebahagiaan.

Dalam sistem kapitalisme yang serba bebas, yang menuhankan materi di atas segalanya, bisa jadi rela-rela saja melihat sosok seperti Awkarin. Bahkan, Awkarin mampu menjadi sosok yang menginspirasi dari sisi materi yang ia dapatkan sendiri, tanpa peduli dengan tingkahnya yang rusak.
Sebagaimana diungkap oleh William Ewart Gladstone (1809-1898), mantan PM Inggris bahwa “Percuma kita memerangi umat Islam, dan tidak akan mampu menguasainya selama di dalam dada pemuda-pemuda Islam bertengger Al-Qur’an. Tugas kita sekarang adalah mencabut Al-Qur’an dari hati mereka, baru kita akan menang dan menguasai mereka. Minuman keras dan musik lebih menghancurkan umat Muhammad daripada seribu meriam. Oleh karena itu tanamkanlah ke dalam hati mereka rasa cinta terhadap materi dan seks.” 

Faktanya pemuda-pemudi muslim saat ini sudah terjebak pada grand design penjajahan ala Barat. Kian hari, pemuda muslim turut terlena dengan alunan musik, ketimbang lantunan ayat-ayat Al Qur’an; lebih dimabuk minuman keras, narkoba dan asmara, daripada ketagihan mengkaji Islam; obsesi duniawi yang kian menjadi-jadi, dimana disadari atau tidak, telah menuhankan hawa nafsu untuk semaksimal mengejar materi dan pelampiasan seksual dengan menghalalkan segala cara. Secara kasat mata, rencana penjajahan ala Barat telah berhasil mengubah pola kehidupan masyarakat saat ini menjadi masyarakat yang taraf pemikirannya sangat rendah.

Dampaknya banyak manusia yang kehilangan jati diri, berbagai peluang terjadinya kerusakan begitu marak dan tersebar luas, baik di dunia maya maupun dunia nyata seperti halnya pornografi dan pornoaksi. Tindakan-tindakan mencegah, menindak dan menanggulanginya masih sangat minim dilakukan. Disisi lain, sistem hukum yang seharusnya berfungsi sebagai tonggak terakhir nyata-nyata begitu lemah dan kehilangan fungsinya. Ini menjadi bukti kuat, bahwa ide sekulerisme dan kebebasan adalah pemicu ketidakberdayaan membangun masyarakat yang bersih, berakhlak mulia dan menjunjung nilai-nilai luhur serta menjadi dasar munculnya beragam tindak kerusakan, salah satunya adalah pergaulan bebas. 

Solusi Tuntas: Islam Menjaga Pergaulan dengan Aturan yang Tegas

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki peraturan yang lengkap atas masalah pergaulan (tata cara pergaulan yang dilandasi nilai-nilai agama). Melalui penerapan syariatnya, Islam secara tegas melarang apa saja yang mendekatkan diri kepada zina. Maka dari itu, semua pihak harus turut serta dalam memikirkan dan menerapkan solusi yang solutif  bagi kelangsungan hidup manusia dan kemaslahatan bagi ummat. 

Islam memiliki aturan terkait sanksi hukum bagi pelaku zina yang berefek menjerakan, Islam telah mengharamkan zina dan penyimpangan seks lainnya serta Islam mengharuskan dijatuhkannya sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Janganlah kalian mendekati zina karena sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan keji dan jalan [memenuhi naluri seksual] yang buruk (QS al-Isra’ [17]: 32). Karenanya, pelaku zina dikenai sanksi yang berat, yaitu dibunuh, khususnya bagi yang zina muhshan [sudah pernah menikah], dan dicambuk 100 kali bagi yang ghair muhshan [belum pernah menikah] (QS an-Nur [24]: 2). Inilah penjagaan Islam terhadap perempuan. Perempuan dalam Islam adalah kehormatan yang wajib dijaga dan dimuliakan.

Hanya dengan hukum Syariah dan Khilafah Islam lah nanti yang akan mampu mengawasi media secara utuh dan konsisten, sehingga ummat akan terlindungi dari virus ideologi (bathil) dan akhlak yang bersifat destruktif (merusak). Pornografi, fun yang kebablasan, berita hasud, dan pentas seni yang absurd akan menghilang berganti dengan tontonan yang selalu mampu me-charge akal dan iman. Selain itu, ketaqwaan individu yang ada di tengah-tengah masyarakat mewujudkan kekuatan kontrol masyarakat yang akan mencegah terjadinya perbuatan tercela di tengah masyarakat. Dengan begitu, tidak ada celah sama sekali untuk menumbuh-suburkan tindakan pergaulan bebas yang semakin marak saat ini. Seluruh aturan Islam tersebut tidak akan bisa diterapkan jika tidak ada negara sebagai junnahnya yaitu Khilafah. Wallahu a’lam bish showwab. [VM]

Posting Komentar untuk "Syariat Islam Mengatur Pergaulan: Menindak Tegas Generasi Swag ‘Awkarin’, Selamatkan Anak Indonesia dari Pergaulan Bebas!"

close