Membangun Keluarga Muslim Tangguh
Oleh : Endah Sulistiowati, SP. (MHTI Kediri)
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (TQS. Ar-Rum 21).
Setiap manusia yang lahir kedunia maka Alloh akan memberikan kepada mereka potensi yang sama yaitu naluri dan kebutuhan jasmani. Selain itu sebagai makhluk yang sempurna maka Alloh melengkapi manusia dengan akal, yang mana dengan akal inilah manusia mempunyai kemampuan untuk memahami dan mempertimbangkan mana jalan yang baik dan mana jalan yang buruk untuk dia pilih sebagaimana dalam firman Alloh, “telah kami tunjukkan kepadanya dua jalan hidup (baik dan buruk)” (TQS. Al Balad 10). Sehingga apa yang manusia lakukan di dunia ini dari pagi hingga malam, dan dari malam hingga pagi maka sesungguhnya hanya untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya semata.
Manusia mempunyai tiga naluri dalam dirinya, yaitu : naluri melestarikan jenis, naluri mempertahankan diri dan naluri beragama. Menikah adalah salah satu wujud dari pemenuhan naluri mlestarikan jenis. Islam mengajarkan bahwa menikah itu adalah untuk menjalankan sunnah Rasulullah. Efek dari menikah manusia terhindar dari berbagai fitnah, lebih bisa menundukan pandangan dan menjaga farji dari dosa, serta menjaga eksistensi diri manusia itu sendiri dengan lahirnya generasi-generasi baru.
Terlepas dari hal tersebut diatas jika bisa ditarik benang merah maka bisa kita simpulkan bahwa fungsi dari keluarga bisa dimasukan dalam delapan fungsi.
- Fungsi Reproduksi, dari pernikahan yang sah maka akan dihasilkan keturunan secara sah pula, serta terjaganya nasab/garis keturunan. Bukankah di yaumil akhir nanti seorang manusia tidak akan dipanggil kecuali dengan nama bapaknya.
- Fungsi ekonomi, sebagai satu kesatuan ekonomi mandiri, mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan. Dengan kata lain, dari sebuah keluarga inilah sumber ekonomi berputar.
- Fungsi sosial, yaitu untuk memperkenalkan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Karena keluarga sebenarnya adalah sebuah lembaga atau badan yang membentuk/menyusun masyarakat itu sendiri.
- Fungsi protektif, melindungi dari ancaman fisik, ekonomi, psiko sosial. Sehingga ketika ada ancaman dari luar maka anggota keluarga (bapak, ibu, anak) bisa berlindung didalamnya.
- Fungsi rekreatif, merupakan pusat rekreasi bagi bagi para anggotanya. Dalam keluarga yang harmonis, jika ada anggota keluarga yang ada permasalahan, maka anggota keluarga yang lain bisa menghibur dan membantu mencarikan solusi.
- Fungsi afektif, memberikan kasih sayang. Dalam keluarga ketika masing-masing anggotanya sadar posisi dan kedudukannya, maka kasih sayang ini otomatis akan didapatkan Fungsi edukatif, memberikan pendidikan. Keluarga adalah tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak-anak, ibu sebagai gurunya.
- Fungsi religius, memberikan pengalaman keagamaan bagi anggotanya. Didalam keluarga ini agama yang kuat akan ditanamkan, ketika anak keluar dari rumah mereka sudah dibekali dengan akidah yang kuat. Sehingga mereka tidak mudah terbawa arus lingkungan.
Jika ke delapan fungsi tadi bisa didapatkan dari sebuah keluarga muslim, maka rapuhnya bangunan keluarga bisa dihindari, atau bahkan dihilangkan. Karena sebagaimana kita tahu, angka perceraian semakin meningkat, Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag Muharam Maruki mengatakan, dari 2 juta pasangan menikah, sebanyak 15-20% bercerai (kemenag.go.id), dan 80% perceraian terjadi sebelum usia 5 tahun pernikahan. Belum lagi kasus kriminal yang melibatkan remaja dan anak-anak, sebagai akibat lemahnya atau rusaknya institusi keluarga. Ditambah lagi ketidak pedulian lagi dari negara untuk urusan keluarga ini.
Maka dengan begitu perlu kita mewaspadai faktor-faktor yang bisa mengantarkan pada hancurnya bangunan keluarga. Faktor yang bisa mengantarkan pada rapuhnya keluarga bisa kita bagi menjadi dua faktor : faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal pertama meliputi krisis aqidah yang mengakibatkan krisis identitas rumah tangga muslim, dengan begitu pasangan yang membangun rumah tangga tanpa landasan aqidah yang kuat maka mereka akan kesulitan menentukan tujuan hidup rumah tangganya. Sehingga bisa menimbulkan kekeliruan dalam menentukan makna kebahagiaan dan makna kesuksesan. Kebahagiaan bagi kebanyakan orang yaitu ketika semua materi terpenuhi demikian juga dengan kesuksesan, kesuksesan dipandang ketika karir terus menanjak, usaha berkembang pesat, anak-anak berlimpah prestasi disekolah. Namun tidak semua orang yang tercukupi materi itu bahagia. Karena Islam memandang bahwa bahagia itu ketika hidup kita dipenuhi dengan ridho Ilahi, sama hal nya dengan kesuksesan.
Faktor internal yang kedua yakni faktor ekonomi, keluarga menjadi pabrik uang (memaksa perempuan bahkan anal-anak terjun ke dunia kerja). Tidak jarang sebuah keluarga harus terpisah puluhan ribu kilometer hanya untuk mencari uang (misal harus menjadi TKI dan TKW). Hal tersebut sebenarnya juga efek dari kurang fahamnya sebuah keluarga memaknai kebahagiaan dan kesuksesan karena lemahnya aqidah. Sebagaimana kasus Sony Sandra (Kediri-Jatim) yang menjerat 126 anak-anak/remaja putri yang kebanyakan korban mengaku karena faktor ekonomi. Naudzubillah.
Berikutnya adalah Faktor ektsernal. Secara eksternal problem keluarga juga dipengaruhi kondisi global (makna kapitalisasi dan liberalisasi) yang mengukungnya. Globalisasi juga telah sukses menancapkan nilai sekulerisasi yang sarat dengan budaya hedonis dan permisif. Sehingga mau tidak mau sebuah keluarga harus mengikuti arus ini dan mengeyampingkan aqidah mereka agar kebutuhan hidup yang serba mahal bisa terbeli.
Untuk itu sebuah keluarga muslim haruslah bisa membangun ketakwaan keluarga serta menempatkan peran keluarga sesuai dengan porsi dan posisinya masing-masing (ayah sebagai kepala keluarga-dialah yang mencari nafkah keluarga dan memenuhi semua kebutuhan hidup rumah tangga, ibu sebagai pengatur rumah tangga-bertanggung jawab atas rumah tangga dan pengasuhan anak-anaknya, dan anak-anak yang tumbuh dengan penuh kasih-sayang). Serta keluarga muslim sudah saatnya menjadikan Islam sebagai tolok ukur kebenaran, arah kebahagiaan bagi keluarga, masyarakat serta menjadi standar kebijakan negara. Oleh karena itu, keluarga muslim adalah juga keluarga yang memperjuangkan penerapan Islam dalam masyarakat dan negara. [VM]
Posting Komentar untuk "Membangun Keluarga Muslim Tangguh"