Ahok ke Istana Sebelum ke Bareskrim, Pakar Hukum: Polisi Harus Takut Tuhan daripada Jokowi
HTI Makassar tuntut AHOK di Tangkap |
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, langkah Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menemui Presiden Jokowi terkesan seperti untuk berkirim pesan sekaligus menakut-nakuti Bareskrim bahwa dirinya merupakan teman Jokowi.
Meski begitu, penegakan hukum diminta untuk tetap tegak lurus menegakkan hukum, sehingga tidak perlu khawatir dengan manuver Ahok itu.
"Semua orang memang tahu Ahok teman Jokowi. Tetapi, di mata hukum sama semua. Ingat, penyidik harus lebih takut dengan Tuhan daripada Jokowi," kata Margarito, Senin (24/10/2016).
Karena itu, menurut dia, pendapat yang menyebut Bareskrim jika ingin periksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan Alquran, harus ada izin dari Presiden Jokowi, itu salah besar.
Hal tersebut merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah membatalkan Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, yang memuat ketentuan pemeriksaan dan penyidikan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak kejahatan harus menggunakan izin tertulis dari Presiden.
Oleh sebab itu, kata dia, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala daerah yang melakukan tindak pidana kejahatan dapat dijalankan tanpa harus mendapat izin secara tertulis dari presiden. "Ini jelas Ahok mengada-ada," katanya
Margarito menegaskan, jika memang dalam proses pemeriksaan ditemukan dua alat bukti, maka Bareskrim tidak perlu ragu untuk menetapkan tersangka. "Kalau sudah ditemukan, (proses) harus jalan," tandasnya.
Seperti diketahui, Ahok atas keinginan sendiri pada Senin pagi (24/10) mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama yang dilakukannya. [VM]
red: adhila
Sumber: teropongsenayan/ suara islam
Posting Komentar untuk "Ahok ke Istana Sebelum ke Bareskrim, Pakar Hukum: Polisi Harus Takut Tuhan daripada Jokowi"