Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapuhnya Ketahanan Keluarga di Era Kapitalisme


Oleh: Dinar Khairunissa

A. Pendahuluan

Angka permohonan cerai gugat, yaitu cerai permohonan yang dilakukan oleh istri, lebih banyak dari angka permohonan cerai talak, atau cerai permohonan dari suami. Angka cerai gugat mencapai 70,5% dan angka cerai talak hanya 29,5%.

Ketika sedang menghadapi darurat narkoba, darurat kekerasan anak, darurat kenakalan remaja dll, ternyata ketahanan keluarga semakin rapuh. Terjadi  40 perceraian/jam yang membuat Indonesia kini juga darurat perceraian. Pemerintah mengantisipasi dengan kursus pranikah. Cukupkah? Bila dicermati, gugat cerai 70% dan cerai talak 30%, mengapa lebih banyak kaum perempuan yang menggugat cerai? Apakah faktor kesetaraan gender.

B. Pernikahan dalam Islam

Pernikahan merupakan ikatan yang sah menurut syariat Islam bagi dua lawan jenis untuk melakukan interaksi khusus (hubungan jenis) dengan aturan yang khusus.  Melalui pernikahan, keberlangsungan jenis manusia akan terwujud.  Melalui pernikahan pula akan diperoleh ketenangan dan kedamaian bagi suami isteri.  Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” (TQS al-A‘râf [7]: 189)

Keluarga sakinah mawaddah wa rohmah (Samara) tidak akan terwujud bila suami isteri tidak memahami hakikat berkeluarga.  Untuk itu, persiapan membentuk keluarga Samara ini mutlak diwujudkan sebelum pasangan memasuki jenjang pernikahan. Lebih-lebih, menikah bukanlah sekadar pelegalan hubungan seks laki-laki dan perempuan. Lebih dari itu, menikah adalah proses membangun keluarga. Karenanya butuh persiapan yang benar-benar matang, dari segi fisik maupun mental.

Di samping itu, perjalanan pernikahan tentu tidak semulus jalan tol.  Lika-liku permasalahan pasti dihadapi di tengah jalan.  Ketahanan suami isteri menghadapi badai rumah tangga menjadi kunci keberhasilan mempertahankan biduk rumah tangga.  Persiapan yang dilakukan sebelum mereka menikah menentukan semua itu.

Saat ini jamak dijumpai pasangan muda-mudi yang lebih rela menunda pernikahan dengan alasan belum ada kesiapan, baik yang berkaitan dengan materi maupun mental.  Oleh karena itu, persiapan menikah seharusnya dilakukan sedini mungkin.  Pada kondisi tertentu hal ini bisa menjadi jalan keluar bagi mereka yang sudah memiliki calon pasangan hidup untuk segera menikah sehingga terhindar dari dosa berpacaran dan pergaulan bebas.

Kesiapan menikah bukan saja akan memberi kesempatan anak muda yang tengah bergejolak nafsunya untuk memperoleh kebaikan/pahala menikah sejak awal.  Di sisi lain, juga akan menyelamatkannya dari perbuatan dosa seperti pacaran, perzinahan dan sejenisnya tanpa harus khawatir kandas di tengah jalan.

C. Pentingnya Persiapan Menikah untuk Membangun Keluarga yang Kuat

Berikut ini diantara perkara yang mutlak disiapkan sebagai bekal untuk menikah:

Pertama, penguatan aqidah.  Setiap muslim wajib meyakini bahwa Allah SWT berkuasa memampukan hamba-hamba-Nya yang menikah di jalan-Nya.  Sikap tawakkal kepada Allah SWT juga harus dipupuk sejak dini sebagai bekal menapaki berbagai persoalan kehidupan rumah tangga. Intinya, kekuatan aqidah menjadi benteng bagi setiap muslim dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.  Aqidah yang kuat juga akan menjaganya untuk tetap menyelesaikan semua persoalannya menurut hukum syariat.

Kedua, pemahaman konsep dasar pernikahan dalam Islam. Seorang muslim wajib memahami bahwa menikah merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.  Ia bukanlah perjanjian antara orang berlainan jenis untuk hidup bersama.  Pernikahan harus senantiasa dibimbing oleh syariat, baik dalam tata penyelenggaraannya, maupun selama kehidupan pernikahan berlangsung.  Konsep dasar ini akan menentukan orientasi atau tujuan seseorang menikah.  Ia tidak akan mudah melepaskan ikatan pernikahan sebelum Allah berkenan untuk melepaskannya.

Ketiga, penguasaan hukum-hukum Islam seputar pernikahan. Setiap pasangan yang hendak menikah seharusnya menguasai pemahaman hukum-hukum syariah tentang pernikahan, mulai dari perkara yang harus dilakukan sebelum menikah seperti memilih calon suami/isteri, aturan khitbah, rukun nikah, masalah kehidupan rumah tangga, hak dan kewajiban suami isteri, masalah thalaq, hingga masalah pengasuhan anak dan silaturahmi.

Dengan pemahaman ini, pasangan yang hendak menikah memiliki bekal dan keyakinan bahwa biduk rumah tangga yang dijalaninya akan kokoh karena sudah dibangun berdasarkan ketentuan syariah. Sang suami telah memilih isteri yang dianjurkan, melaksanakan kewajibannya sebagai suami dan wali bagi anak-anaknya atau menjadi pemimpin dalam keluarga.  Demikian pula isteri, ia telah menjalankan ketaatannya kepada suaminya, menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya, atau bersama-sama suami menjaga hubungan silaturahmi dengan kerabatnya dan lain sebagainya.  Semua itu akan terwujud dengan persiapan yang dilakukan sejak dini.

Keempat, membina diri menjadi muslim/muslimah berkepribadian Islam. Pembinaan kepribadian ini harus dilakukan sejak dini.  Seorang yang berkepribadian Islam akan berusaha mentaati seluruh aturan Allah SWT.  Muslim yang berkepribadian Islam akan bertanggung jawab dan membina diri menjadi calon pemimpin keluarga.  Demikian pula muslimah, ia harus menjaga kehormatannya dan membina diri menjadi calon manager (pengatur) rumah tangga.

Kepribadian Islam juga akan mengarahkan kecenderungan dan gejolak hawa nafsu seseorang senantiasa mengikuti aturan Allah.  Ia bukanlah orang yang mudah tergoda oleh kecantikan atau ketampanan orang yang bukan pasangannya (suami/isterinya).  Ia pun mampu mengendalikan gejolak emosinya sehingga tetap mampu berpikir jernih untuk mengisi kehidupan rumah tangganya dengan kebaikan.  Kepribadian yang tidak kuat akan mudah meruntuhkan bangunan rumah tangga.  Sayangnya, inilah yang sering terjadi pada pasangan nikah dini saat ini.  Mereka kurang memliki persiapan dari sisi ini, akibatnya cenderung merusak institusi keluarga yang seharusnya dijaga.

Kelima, pemahaman yang memadai tentang kesehatan fisik. Bagaimanapun, perjalanan pernikahan akan berkaitan dengan aktivitas fisik seseorang.  Bagi isteri, ia akan menjalani masa kehamilan dan menyusui.  Oleh karena itu, setiap muslim seharusnya memiliki pemahaman tentang tatacara menjaga organ-organ reproduksinya agar berfungsi dengan baik saat manjalani kehidupan rumah tangga.  Ia harus membiasakan menjaga kesehatan sejak dini sehingga terhindar dari penyakit yang bisa menghalangi fungsi-fungsinya sebagai isteri dan ibu.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu anhu, ia menuturkan: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’" 

Demikianlah gambaran pernikahan di dalam islam. Segala persiapan yang dituntun oleh syari'at islam, akan membawa keluarga yang kokoh dan melahirkan generasi yang berkualitas. 

D. Faktor rapuhnya ketahanan keluarga masa kini

Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil dalam masyarakat. Dari keluargalah awal sebuah generasi terbentuk. Itulah sebabnya, bangunan sebuah keluarga haruslah kuat supaya mampu menghasilkan generasi tangguh. Ketangguhan keluarga ditentukan oleh landasan pembangun keluarga. Landasan pembangun itu adalah aqidah. Aqidah Islam-lah yang menjadi dasar pemikiran semua anggota keluarga, yang akan menguatkan ketahanan keluarga tersebut.

Disisi lain, tumbuh suburnya kapitalisme yang ditopang oleh negara dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara tentu membawa pengaruh bagi setiap keluarga. Kapitalisme yang menjunjung tinggi empat (4) macam kebebasan yaitu kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku, dan kebebasan kepemilikan telah membuat eksistensi sebuah keluarga terancam. Berikut adalah beberapa faktor yang membuat rapuhnya ketahanan keluarga muslim:

1. Sistem pendidikan sekuler

SAAT ini pendidikan di Indonesia begitu melekat berbagai bentuk pendidikan yang berbasis kebebasan dengan orientasi materi/duniawi semata. Tidak heran dari sini, maka tumbuhlah pendidikan-pendidikan yang kering dari nilai-nilai agama, campur baur antara pelajar lelaki dan wanita, seragam yang menampakan aurat dan kurikulum-kurikulum yang tidak menyentuh ruhani begitu dominan dalam dunia pendidikan mereka.

Sekalipun ada sekolah berbasis Islam, tetapi konsep pemisahan antara agama dengan kehidupan duniawi (sekuler) masih sama dengan sekolah umum. Bahkan istilah guru adalah pendidik kini tidak berlaku, kebanyakan profesi guru hanya dijadikan salah satu cara untuk mendapatkan penghasilan semata. Tidak lagi terasa bahwa “guru adalah pendidik”. Sehingga wajar sistem sekuler saat ini hanya melahirkan generasi minim kualitas.

Padahal dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu jalan untuk membuat manusia mengerti tentang pentingnya penerapan syari’at Islam secara menyeluruh. Dimana pendidikan pertama bagi sang anak, yang dilakukan sejak masih dalam kandungan, ada di tangan Ibunya (irni irhamnia)

2. Beban Ekonomi dan Tuntutan sosial 

Kapitalisme mendidik manusia dengan orientasi utamanya adalah uang. Sudah hal yang lazim dewasa ini bahwa manusia dihormati dengan harta yang dimilikinya. Semakin dia kaya, semakin dia dihargai dan dihormati orang sekitarnya. Tutuntan hidup pun semakin tinggi dikarenakan asas ekonomi kapitalisme yang bergantung pada riba dan aktivitas judi bursa saham. Maka rakyat yang berada di strata bawah, semakin tercekik dengan kebutuhan tinggi. Akhirnya, mengharuskan perempuan keluar rumah untuk ikut berkarir demi menopang kebutuhan hidup keluarga. Bukan hanya 1 atau 2. Tp jutaan perempuan terjun ke dunia kerja untuk ikut menopang kehidupan. Satu pabrik industri biasanya memuat ratusan ribu perempuan didalamnya. Mereka meninggalkan keluarganya, dan tugasnya sebagai ummu warabbah al-bayt yang notabene menopang keseimbangan keutuhan dalam rumah tangga. Maka sudah tentu, kehancuran pernikahan bisa dimulai dari bertambahnya tanggung jawab seorang perempuan di luar rumah. 

3. Pergaulan Bebas

Termasuk perkara yang diharamkan dalam Islam karena besarnya kerusakan yang ditimbulkannya adalah pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan yang dibenarkan dalam syariat. Bahkan perbuatan ini merupakan biang segala keburukan dan kerusakan yang terjadi di masyarakat.

Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam telah mengingatkan besarnya kerusakan dan fitnah yang ditimbulkan oleh perempuan terhadap laki-laki dalam sabda beliau shallallahu ‘alahi wasallam: “Aku tidak meninggalkan setelahku fitnah (keburukan/kerusakan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki melebihi (fitnah) kaum perempuan[HR. Bukhari (no. 4808) dan Muslim (no. 2740)].”

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan hal ini dalam ucapan beliau, “Tidak diragukan lagi bahwa membiarkan kaum perempuan bergaul bebas dengan kaum laki-laki adalah biang segala bencana dan kerusakan, bahkan ini termasuk penyebab (utama) terjadinya berbagai melapetaka yang merata. Sebagaimana ini juga termasuk penyebab (timbulnya) kerusakan dalam semua perkara yang umum maupun khusus. Pergaulan bebas merupakan sebab berkembang pesatnya perbuatan keji dan zina, yang ini termasuk sebab kebinasaan massal (umat manusia) dan wabah penyakit-penyakit menular yang berkepanjangan, seperti penyakit AIDS dan penyakit-penyakit kelamin berbahaya lainnya.”

Termasuk penyebab besar (terjadinya bencana) pada negri ini adalah banyaknya terjadi perbuatan zina karena membiarkan kaum perempuan bergaul bebas dengan kaum laki-laki.

4. Media Liberal

Pernahkah kita berfikir, berapa banyak acara tv yang benar-benar mendidik dan dibutuhkan oleh keluarga? Gempuran sinetron lokal yang tidak berkualitas, ditambah dengan sinetron impor yang memperparah keadaan semakin membuat mindset masyarakat kita dibentuk dari acara-acara tv semacam itu. Tidak hanya sinetron, acara berita pun penuh dengan muatan politis pihak-pihak tertentu dan dengan kepentingan tertentu di baliknya. Sehingga dengan kondisi media yang seperti ini, tidak heran banyak keluarga Indonesia yang kehilangan sumber ilmu yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan. Sebaliknya, sumber ilmu tersebut malah menyesatkan mindset keluarga Indonesia.

5. Paham racun liberalisme dan feminisme 

Paham racun ini adalah pangkal dari segala perasalahan yang merusak keutuhan keluarga kaum muslim. Paham ini yang mencabut dan merusak aqidah sehingga muslim tidak lagi taat kepada syari'at islam. Liberalisme adalah paham kebebasan dimana kepentingan dan keinginan pribadi menjadi hal utama. Sementara femknisme adalah pemahaman untuk mensejajarkan posisi pria dan wanita. Paham ini menganggap bahwa syari'at islam telah mendeskriditkan kaum perempuan dengan segala tugasnya dalam rumah tangga dan menganggapnya tidak setara dengan laki-laki. Alih-alih mengharapkan kebangkitan perempuan, tapi malah salah jalan. Padahal islam telah memuliakan perempuan dengan segala fitrah yang dimilikinya. Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah Azza wa Jalla , menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.

Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum syariat, ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam. Karena, agama ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan perempuan, untuk menetapkan hukum-hukum yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi keduanya.

Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla, Dzat yang Maha Adil dan Bijaksana, yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui [al-Mulk/67:14]

Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka. Dengan mengamalkan semua itu mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya.

E. Solusi

Kini, menjadi tugas bersama untuk mewujudkan semua persiapan tersebut sejak dini.  Pemerintah seharusnya mempertimbangkan sistem pendidikan yang mengarahkan terwujudnya persiapan tersebut.  Dengan kesiapan ini, tak seharusnya pergaulan bebas menjadi pilihan pasangan muda mudi.  Dengan ini pula, tudingan miring pada pelaku nikah dini akan dieliminir karena mereka tetap mampu menjalani kehidupan rumah tangganya dengan baik.  Tingkat perceraian pun akan bisa diminimalisir karena ketahanan rumah tangga yang telah dibangun.

Demikianlah, setiap rumah tangga yang dibangun dengan persiapan yang matang akan melahirkan tujuan syariat yang dikehendaki.  Darinya terlahir keturunan yang shalih dan muslih, darinya pula terlahir keluarga yang mampu menopang berjalannya tatanan kehidupan masyarakat yang menjaga amar makruf nahi munkar.

Tentu saja, membina kesiapan menikah dalam sistem sekuler saat ini menjadi kesulitan tersendiri.  Oleh karena itu, seiring dengan upaya menyiapkan individu umat, selayaknya kita berupaya mengganti sistem sekuler ini dengan sistem Khilafah.  Karena hanya dalam sistem khilafah Islam saja semua persiapan menuju pernikahan akan sempurna dilaksanakan. Semoga kita dimudahkan untuk mewujudkannya.  Aamiin ya Robbal ‘Alamiin. [VM]

Posting Komentar untuk "Rapuhnya Ketahanan Keluarga di Era Kapitalisme"

close