Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI Pusat: “Ahok Menghina Al-Qur’an dan Ulama”


Setelah melakukan pengkajian terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyimpulkan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menghina Al-Qur’an dan ulama.

“Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Gubernur DKI Jakarta dikategorikan: (1) menghina Al-Qur’an dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,” tegas MUI Pusat seperti tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani  Ketua Umum MUI Pusat Dr KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr H Anwar Abbas, MM, MAg, Selasa (11/10/2016) di Jakarta.

Kesimpulan MUI tersebut didasarkan pada lima kenyataan terkait pernyataan Ahok.

Pertama, Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

Kedua, ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib.

Ketiga, setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

Keempat, menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat  51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

Kelima, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat  51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

MUI juga menyatakan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Ahok menyatakan pernyataan yang mengandung penistaan terhadap Al-Qur’an dan Ulama.   “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan.  Dibohongin pakai surat al Maidah51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya…” ujar Ahok, Selasa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. [VM]

Sumber : mediaumat.com, 11/10/2016

Posting Komentar untuk "MUI Pusat: “Ahok Menghina Al-Qur’an dan Ulama”"

close