Jubir HTI: “Ahok Minta Maaf ? Proses Hukum Harus Tetap Jalan!”

Jubir HTI
Meski Ahok telah dianggap meminta maaf, namun proses hukum untuk mempidanakannya tetap harus berjalan. “Ahok minta maaf ? Hukum harus tetap berjalan!”  tegas Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto kepada mediaumat.com, Senin (10/10/2016).

Menurut KUHP Pasal 156a  itu kan harus dihukum. Sama seperti orang yang melanggar lalu lintas itu tidak bisa sekadar meminta maaf kepada polisi lalu bebas tidak ditilang. Polisi memaafkan tetapi tetap ditilang.

“Dulu juga penistaan pernah dilakukan Arswendo Atmowiloto. Arswendo dulu menghina Rasul lalu meminta maaf tetap saja dipenjara,” ungkapnya.

Di samping, itu Ismail mempertanyakan mohon maafnya Ahok,“Kalau saya baca Ahok ini tidak sungguh-sungguh meminta maaf,” tegasnya.

Alasannya, tidak nyambung antara kesalahannya dan permintaan maafnya. Ahok  itu dikatakan dari pidatonya di Kepulaun Seribu telah menghina Al-Qur’an.

“Permintaan maafnya itu tidak terkait Al-Qur’an, tetapi dia katakan terkait dengan kegaduhan yang telah timbul. Jadi tidak nyambung dengan persoalan yang timbul, apa masalahnya kemudian dia minta maaf sebelah mana,” kata Ismail.

Di samping itu, Ismail pun mengingatkan bahwa permintaan maaf Ahok ini harus diwaspadai atau dikritisi karena dari awal Ahok itu tidak ingin minta maaf. Kemudian dia mengeluarkan penjelasan yang justru semakin menambah penghinaan dia.

“Kalau kemarin di Kepulauan Seribu dia menghina Al-Qur’an, sekarang dia menghina para ulama, para ustadz dengan sebutan rasis, pengecut segala macam itu,” ungkapnya.

Ismail juga menyatakan bahwa publik harus melihat Ahok ini bukan hanya di dalam konteks satu peristiwa ini tetapi juga keseluruhan peristiwa sebelumnya yang menghina Islam termasuk apa yang terjadi di Kepulauan Seribu.[WebHTI/VM] Joko Prasetyo

Posting Komentar untuk "Jubir HTI: “Ahok Minta Maaf ? Proses Hukum Harus Tetap Jalan!”"