Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tahukah Anda, Apa Makna 'Politisasi Agama'?


Oleh : Yodhi Setiawan
(Ketua BE BKLDK Surabaya, Ketua BEM STIS SBI Surabaya)

Terjadi lagi. Ya, pelecehan dan penistaan terhadap Islam terulang kembali. Jagat media dan perpolitikan sedang dalam 'iklim politik' yang memanas. 

Tercuat sebuah istilah yang coba diangkat oleh mereka adalah dengan menggunakan kata 'Politisasi Agama'. Tahukah anda, apa yang dimaksud dengan 'politisasi agama'?

Tulisan ini saya buat dari berbagai referensi termasuk pemahaman saya terhadap makna 'politisasi agama'. Mengapa memahami makna 'politisasi agama' ini penting bagi kita? Karena Islam mengatur politik. jangan sampai dengan pemahaman yang salah terhadap makna 'politisasi agama' justru menjauhkan islam dari politik.

Berbicara mengenai politik, sebagian dari umat (masyarakat) akan berfikiran bahwa politik adalah hal yang busuk dan buruk. Pemahaman umat seperti ini dihasilkan oleh pengamatan dan pemikiran mereka terhadap fakta politik yang terjadi saat ini. Dimana para elit politik saling beradu kepentingan untuk memuaskan dan memenuhi keinginan individu serta partainya semata, bahkan lebih memihak kepada asing ketimbang menjalankan amanat rakyat. Inilah citra politik kita saat ini. wajar saja jika umat (masyarakat) menganggap politik sebagai hal yang kotor.

Bagaimana politik menurut islam? Fakta politik yang terjadi saat ini adalah kebalikan dari politik islam yang sesungguhnya. Dalam islam, Politik (siyâsah) adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh Negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut (An Nabhani, 2005).

Politik Islam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam. Definisi ini juga diambil dari hadits-hadits yang menunjukkan aktivitas penguasa, kewajiban mengoreksinya, serta pentingnya mengurus kepentingan kaum muslimin.

Rasulullah saw bersabda : “Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam kedudukan) mengurus kepentingan umat, dan dia tidak memberikan nasihat kepada mereka (umat), dia tidak akan mencium bau surga” (HR. Bukhari dari Ma’qil bin Yasar ra)

Dari Abu Hurairah dari Nabi saw. bersabda:
"Dahulu, Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya (tasûsûhum) oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan ada nabi sesudahku. (Tetapi) nanti akan banyak khalifah'. (H.R. Imam Muslim dari Abi Hazim)

Dengan begitu, menggunakan agama sebagai dasar dalam berpolitik bukanlah politisasi agama. Yang layak disebut sebagai 'politisasi agama' adalah mereka yang memanfaatkan agama untuk kepentingan sementara dalam memenangkan pemilu (pemilihan umum), lalu, setelah pemilu dimenangkan, agamapun akhirnya ditanggalkan. Inilah 'politisasi agama'.

Para elit politik seolah 'macak' (baca; berhias) islami. Memakai songkok/peci, sholat shubuh keliling kampung, melakukan kunjungan ke pesantren-pesantren, di majelis ta'lim dan aktivitas yang lain. Namun, fakta membuktikan, setelah mereka memenangkan pemilu, lagi - lagi mereka meninggalkan Islam. Sholatnya masih, pakai peci pun tetap iya kenakan, akan tetapi mereka melalaikan prinsip prinsip islam bahkan mereka menolak jika islam sebagai dasar pengaturan politik.

Demikianlah hasil dari produksi sistem ideologi kapitalisme, dalam sistem kapitalisme 'manfaat' menjadi asas terpenting. Tidak mempedulikan, apakah ini dihalalkan atau diharamkan oleh Allah. Politik hanya ditujukan meraih keuntungan ekonomi untuk memenangkan dan mempertahankan kekuasaan politik, jika demikian, timbullah politik pragmatis yang menghalalkan segala cara tersebut. [VM]

Posting Komentar untuk "Tahukah Anda, Apa Makna 'Politisasi Agama'?"

close