Soal Datangkan Saksi Ahli dari Mesir, Kapolri: Itu Permintaan Ahok


Soal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok terkait surah Al Maidah 51, Penyidik Bareskrim Polri menyatakan akan mendatangkan saksi ahli langsung dari Mesir—yakni ulama Al-Azhar, Syekh Amr Wardani.

Jenderal Tito Karnavian, Kapolri, mengatakan saksi ahli itu terkait dengan permintaan Ahok. Sehingga pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Itu (permintaan) dari pihak terlapor ya, pihak terlaporkan boleh, seperti Jessica mau ngambil dari Australia kan silahkan, jadi yang dari terlapor ngambil dari Mesir ya silahkan, enggak ada masalah,” ujar Tito, lansir Republika, Senin (14/11/2016).

Terkait gelar perkara yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (15/11/2016) besok, Kapolri menyatakan pihaknya sudah siap. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli dari pihak pelapor, terlapor, serta saksi ahli dari penyidik. Kemudian pihak netral juga akan dihadirkan yakni Kompolnas, DPR RI, dan Ombudsman.

“Mereka akan mengawasi saja, nanti kita akan berikan kesempatan wartawan untuk mengcover dulu kemudian baru (mulai gelar),” ujar Tito.

“Sifatnya hanya masukan, selesai, kemudian penyelidik akan mengambil kesimpulan, kesimpulan akan disampaikan paling lambat esoknya hari Rabu,” ujar dia. [VM]

Sumber : Islam Pos

Posting Komentar untuk "Soal Datangkan Saksi Ahli dari Mesir, Kapolri: Itu Permintaan Ahok"