Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Refleksi Hari Ibu


Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia selalu memperingati hari yang identik dengan para perempuan, hari  itulah yang disebut  Hari Ibu. Tradisi ini bermula saat Presiden pertama RI, Soekarno, meresmikannya melalui dekrit Presiden No. 316 tahun 1959. Hal ini dimaksudkan, untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa Indonesia, yang terejawantah dalam Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarata pada tanggal 22-25 Desember 1928.

Tentu bukan tanpa alasan, saat Presiden pertama Indonesia mendedikasikan satu hari khusus untuk para perempuan. Itulah perempuan, makhluk yang istimewa, yang bertanggung jawab penuh atas kualitas generasi yang akan menjadi penerus bangsa. Seorang Ulama mengatakan, “perempuan adalah tiang negara, apabila baik perempuan maka baiklah negara dan apabila rusak perempuan maka rusaklah negara”. 

Begitu strategis peran yang dimiliki oleh perempuan, karena kelak ia akan menjadi sekolah pertama bagi para anaknya, seorang pendidik generasi, dan seorang manajer bagi rumah tangganya. Dengan karakternya yang lemah lembut, penyayang, dan penyabar inilah seorang perempuan menjadi tiang penyangga sebuah peradaban. Namun, di era modern ini, peran strategis perempuan ‘dibajak’. Belakangan ini santer isu ‘bom panci’ yang menisbatkan perempuan sebagai salah satu sindikatnya. Seperti yang dipaparkan Sidney Jones, seorang pengamat terorisme; "... Jadi lebih gampang perempuan, misalnya mengelabui petugas keamanan, mereka mengunjungi para tahanan terorisme di penjara tanpa diperiksa terlalu ketat dan lain sebagainya,..." juga Ridlwan Habib, Peneliti Terorisme dari UI yang mengimbau aparat untuk lebih siaga dan melakukan tindak preventif terhadap radikalisme model baru yang melibatkan perempuan.

Pelemparan isu demikian, jelas sangat merugikan pihak perempuan. Selain membuat image perempuan menjadi negatif, hal ini juga akan membatasi ruang gerak perempuan. Tidak menutup kemungkinan jika akan ada program deradikalisasi di semua lini, termasuk di Majelis Ta’lim yang banyak mustami’ perempuan di dalamnya. Perempuan, –muslimah khususnya- yang selama ini diidentikan dengan teroris akan ‘dikebiri’ aktivitasnya. Padahal, sebagai penyandang peran ‘ibu generasi’ para perempuan harus lebih giat menggali ilmu, terutama ilmu Islam. Tentunya bukan ilmu keislaman yang sekadar mengatur urusan ibadah dan  ritual, namun Islam kaafah yang menjadi solusi atas berbagai problematika kehidupan. Islam yang menjadi ‘the view of life’. Islam yang diperlukan untuk membekali anak-anaknya guna membentuk kepribadian Islami. Islam yang akan menjadi bekal para ibu dalam menuanaikan amanah Rasul dalam hadits:“barang siapa mempunyai tiga orang anak perempuan yang dijaga dan dibesarkan dengan baik, maka anak-anak tersebut akan menjadi penghalang orang tuanya dari api neraka.

Maka dari itu, para perempuan harus terus mewaspadai program-program deradikalisasi yang seringkali diasosiasikan dengan kegiatan pembinaan atau pemahaman islam kaffah. Adalah sebuah kebutuhan bagi para perempuan masa kini untuk lebih cerdas dalam bersikap. Karena para perempuan harus memiliki pegangan dalam menyikapi beragam kondisi politik, utamanya merespon  fenomena atau geliat kebangkitan kesadaran umat islam untuk berislam kaffah. Mari, kita kembali pada semangat perempuan terdahulu dalam memperbaiki kualitas bangsa, tentunya dengan melahirkan dan mendidik anak-anak kita menjadi generasi terbaik yang firmankan Allah dalam QS Ali-Imran ayat 110. [VM]

Pengirim :  R. E. Febrianti, S.AP (Alumnus Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jurusan Administrasi Publik)

Posting Komentar untuk "Refleksi Hari Ibu"

close