Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menko Luhut Akan Izinkan Asing Labeli Pulau Indonesia

Menko Luhut
Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memilliki cara tersendiri untuk menarik minat wisatawan melancong ke Indonesia. Dia berencana untuk mengizinkan asing melabeli pulau-pulau yang ada di Tanah Air.

Dia mengatakan, turis merupakan sektor yang paling mudah untuk menciptakan tenaga kerja dan mendatangkan pundi-pundi penerimaan untuk negara. Karena itu, apapun akan dilakukan agar turis tertarik untuk berlabuh ke Indonesia.

"Turis itu meng-create job opportunities, dapat pajak yang paling cepat. Nah kita ini terus ribut bilang 10 juta yang datang. Saya ini kadang bingung yang bodoh siapa. Sekarang kita jangan ribut-ribut. Mau ciptakan lapangan kerja paling besar ya turis," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, wisatawan mancanegara kerap meminta agar mereka diizinkan untuk melabeli pulau yang mereka kunjungi. Bukan tanpa alasan, mereka ingin jika kembali ke Indonesia dapat dengan mudah mencari pulau yang mereka kunjungi tersebut sebelumya.

"Kita enggak jual pulau kok, tapi mereka boleh kasih nama. Nama kau Yokohama pun suka-suka kau. Tapi yang penting pulau itu pulau Indonesia. Bukan pulau Jepang," imbuh dia.

Jenderal bintang empat ini menyebutkan, di Indonesia terdapat lebih dari 4.000 pulau yang belum ada labelnya. Jika wisman berniat memberikan nama untuk pulau tersebut tentu tidak ada yang salah.

Namun, ditegaskan Luhut, orang asing tersebut tidak bisa memiliki atau membeli pulau tersebut. Mereka hanya diberi keistimewaan untuk memberikan nama, sementara kepemilikan tetap tercatat sebagai milik Indonesia.

"Apalah arti sebuah nama, yang penting kepemilikannya Indonesia. Registred di cap oleh Kemendagri. Ada nanti batas-batas kita. Jadi don't get thw wrong. Kalau dia bilang boleh nggak nih dinamain kawasan Tokyo. Ya suka-suka kau lah itu. Tapi ini pulau Indonesia, peraturan Indonesia, UU Indonesia," tegasnya.

Mantan Menkopolhukam ini menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengevaluasi program bebas visa yang dikeluarkan pemerintah. Jika ada negara yang kunjungan wisatawannya tidak bertambah setelah diberikan bebas visa, maka Luhut akan kembali mencabutnya.

"Atau terlalu banyak pelanggarannya, ya kita stop saja. Jadi jangan terus ribut orang belum setahun kok. Kita harus nyoba juga. Karena kita ingin turis datang cepat. Ingat turis itu penerimaan negara terbesar 2019, sekitar USD20 miliar," papar Luhut. [SINDONews]

Posting Komentar untuk "Menko Luhut Akan Izinkan Asing Labeli Pulau Indonesia"

close