Tolak Perppu Ormas Berarti Anti Pancasila adalah Logika Dangkal


VisiMuslim, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto menegaskan bahwa tidak benar jika seseorang yang menolak Perppu Ormas, berarti anti pancasila. Menurutnya, itu kecacatan berfikir.

“Tidak bisa dibenturkan. Menolak Perppu berarti menolak pancasila. Itu adalah logika yang dangkal,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama empat instansi negara, TNI, Polri, Kejaksaan dan Kemendagri pada Kamis (19/10/2017).

Selain itu, jika Perppu ini disahkan menjadi undang-undang, bisa disalahgunakan oleh penguasa. Menurut Yandri Perppu itu bisa disalahgunakan oleh presiden setelah Jokowi.

“Nanti rezim berganti, Mendagrinya ganti juga. Presidennya siapa nggak tahu. Yang saya selalu antisipasi politik balas dendam,” ujarnya.

Dia mencontohkan seperti undang-undang subversif yang dibentuk presiden Soekarno. Ternyata, undang-undang tersebut digunakan Soeharto untuk menangkap koalisi Soekarno.

“Soekarno membuat UU subversif. Tapi kemudian digunakan Soeharto untuk menangkapi temannya Soekarno,” tukas Yandri. [kblt]

Posting Komentar untuk "Tolak Perppu Ormas Berarti Anti Pancasila adalah Logika Dangkal"