Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lapor ke Bareskrim, GMII: Sukmawati Nistakan Agama

Foto: Aktivis Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (04-04-2018)
VisiMuslim - Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penodaan agama.

“Melaporkan Sukmawati terkait penistaan agama, puisi tentang Ibu Indonesia, dia jelas melanggar pasal 156a KUHP,” kata Ketua Bidang Hukum dan HAM GMII, Abdul Qodir usai membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (04/04/2018).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/452/IV/2018/BARESKRIM. Abdul Qodir mengatakan Sukmawati melaalui puisinya telah menodai syariat Islam, dan cadar serta azan sebagai simbol keislaman.

“Terlebih adzan, bagi kita itu adalah seruan untuk beribadah, tapi dalam puisi itu dia nodai dalam syairnya,” ujarnya.

Sementara, Ketua LBH GMII Nur Fikri menambahkan kalangan mahasiswa biasa bersenandung dan berpuisi. Namun, puisi mereka tidak menyinggung atau pun merendahkan SARA.

“Puisi itu lantunannya untuk mengaitkan kejadian, bukan membandingkan konde dengan syariat tertentu,” ungkap Fikri.

Fikri mengingatkan Sukmawati agar diam dan tidak bicara jika tak mengetahui suatu hal. “Dalam puisi itu kan dia mengakui tidak paham syariat islam, tapi mengapa malah bawa-bawa syariat, adzan, tentang ajaran islam,” pungkasnya. [vm]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "Lapor ke Bareskrim, GMII: Sukmawati Nistakan Agama"

close