Sampai Hatikah Indonesia Blokir Korporasi Sosial Media?
Bicara tentang akun pengguna sosial media, masih segar dalam berita, Menkominfo Rudiantara membuka kemungkinan blokir Facebook jika perusahaan itu tak kunjung beri laporan terkait bocornya data pengguna Indonesia. Indonesia menempati urutan ketiga dalam daftar paling terdampak dari kebocoran data yang melibatkan Cambridge Analytica setelah Amerika Serikat dan Filipina. Total data yang diduga bocor ke lembaga analitik itu mencapai 87 juta akun. Untuk Indonesia sendiri, data pengguna Facebook yang bocor diperkirakan mencapai lebih dari satu juta akun.
Usai pertemuan dengan Rudiantara, Facebook berjanji mengabari pemerintah secara berkala terkait nasib data pengguna Indonesia. Beberapa yang mereka janjikan adalah menghapus aplikasi pihak ketiga dan menemukan tujuan penggunaan data yang bocor. Terkait hal ini, Rudiantara memang mengeluhkan aplikasi kuis dari pihak ketiga di Facebook. Dan penghapusan aplikasi kuis ini menjadi permintaan utama Rudiantara.
Kendati demikian, pertemuan dengan Facebook ini masih sebagai upaya klarifikasi. Jika ternyata nanti tak ditemukan penyalahgunaan data bocor tersebut, pemerintah akan meminta agar data itu dilindungi. Ini indikasi bahwa Indonesia belum memfiksasi langkah lanjutan untuk mengeksekusi Facebook. Pertemuan pemerintah dengan Facebook dapat dikatakan baru sebatas gertakan. Bagaimana pun, bisa jadi pemerintah masih mempertimbangkan potensi pemasukan negara yang bisa diperoleh dari pajak perusahaan Facebook.
Di negeri asalnya, CEO Facebook Mark Zuckerberg, dicecar oleh Senator Amerika Serikat terkait kemungkinan Facebook membuat model bisnis baru dengan menyediakan layanan berbayar. Karena Facebook selama ini menjadi produk yang gratis dipakai pengguna. Menjawab pertanyaan itu, Zuckerberg tidak memberi jawaban lugas kalau perusahaannya akan memberikan produk berbayar. Ia hanya memberi jawaban ambigu, bahwa akan selalu ada versi Facebook yang bisa digunakan dengan gratis. Namun demikian, jawaban ini mengindikasikan kemungkinan Facebook untuk memberikan dua versi ke depannya. Versi gratis dan berbayar.
'Puasa Medsos'
Rudiantara mengungkapkan ia di-bully saat menyarankan agar masyarakat 'puasa medsos' untuk sementara waktu. Padahal, selain mengandalkan pendekatan regulasi, pemerintah justru juga harus menjalankan fungsi edukasi dan literasi masyarakat, seperti mengimbau dan mengingatkan. Dia mengingatkan bahwa titik paling krusial dalam pengamanan data pribadi dimulai dari diri sendiri. Masing-masing kita harus berhati-hati dalam memberikan data pribadi saat install aplikasi-aplikasi, baik media sosial maupun messenger.
Adapun landasan dari saran 'puasa medsos'-nya adalah jika tidak ada nilai tambah, maka Rudi mengimbau agar masyarakat tidak usah menggunakan media sosial dulu, kecuali kalau memang sangat butuh dan sudah sadar akan potensi bahayanya. Mekanisme ini juga diharapkan mengurangi ketergantungan pada sosial media sehingga dapat lebih mencurahkan waktu untuk keluarga.
Kendati demikian, lebih lanjut tentang pemblokiran Facebook, pihak Kominfo menyatakan bahwa tak bisa langsung memblokir jika tak ditemukan bukti kuat atas pelanggaran yang dilakukan Facebook. Ini berbeda dengan kasus pemblokiran Tumblr dulu, yang dilakukan lantaran media sosial tersebut terbukti banyak menyebarkan konten pornografi.
Bocor Data Demi Pemilu ?
Komisi I DPR RI telah menjadwalkan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan Facebook. Rapat tersebut berfokus pada penggunaan data satu juta pengguna Indonesia. Shinta Dewi, pakar hukum dari Universitas Padjajaran, berpendapat bahwa data satu juta pengguna yang bocor tadi sangat bisa dipakai untuk berbagai kepentingan. Termasuk kampanye politik. Meski hal ini belum pasti, namun kita tetap harus hati-hati.
Salah satu hal yang akan ditanyakan dalam rapat dengar pendapat tersebut adalah kemungkinan data tersebut dimanfaatkan dalam Pemilu di Indonesia seperti yang diduga terjadi di Amerika Serikat. Cara serupa juga diduga digunakan untuk mengarahkan opini penduduk Inggris terkait rekonsiliasi Brexit, di mana akhirnya Inggris keluar dari keanggotaan Uni Eropa. Untuk Indonesia, penyalahgunaan data untuk Pemilu ini memang perlu pembuktian lebih lanjut. Jika benar data ini hendak dimainkan demi tahun politik 2018 dan 2019, pemerintah menyatakan Facebook wajib diblokir.
Kalaupun ini betul terjadi, Shinta pesimis sanksi hukum terhadap Facebook bisa maksimal lantaran Indonesia belum punya UU Perlindungan Data Pribadi. Dari UU ITE memang ada di Pasal 26 tetapi tidak ada deskripsi tentang norma sanksi. Namun demikian, dan meski tidak masuk dalam daftar legislasi prioritas pada tahun ini, pihak Kominfo terus berusaha agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Facebook sendiri tengah menyelidiki penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica itu. Mereka berjanji segera mengumumkan hasil penyelidikan itu termasuk ke pemerintah Indonesia.
Sumberdaya Data Bagai Tambang Emas
Data is a new mine. Demikian pernyataan publik dunia tentang data. Di Indonesia, pernyataan ini jadi sarat kapitalisasi karena dipopulerkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI.
Sri Mulyani menekankan pentingnya data di tengah perkembangan teknologi dan internet yang begitu cepat. Hal itu diungkapkannya saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka perlindungan informasi dan transaksi elektronik (02/03/2018).
Menurutnya, keberadaan sebuah data tidak kalah penting dibandingkan dengan sumber daya alam. Saat ini sejumlah negara sedang berbicara terkait pentingnya data. Data adalah tambang baru. Dulu yang menjadi kaya adalah yang menguasai tambang emas, batu bara dan minyak. Namun pada era digital ini yang disebut sebagai tambang adalah tambang data. Sri Mulyani juga menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan perhatian serius terkait data dengan Negara; seperti data transaksi keuangan, data keuangan negara, hingga pertumbuhan ekonomi. Bahkan yang sedang tren sekarang adalah big data.
Motif Baru Ekonomi Kapitalisme Mengeruk Keuntungan Dari Sosial Media
Direktur Operasional Facebook Sheryl Sandberg sempat mengutarakan bahwa jika pengguna ingin akunnya terbebas dari iklan yang berasal dari data pribadinya, maka akan dikenakan biaya. Pihak Facebook tidak memiliki pilihan bagi pengguna untuk terbebas dari iklan. Ketiadaan iklan akan menjadikan akun Facebook sebagai produk berbayar.
Kendati demikian, kebocoran data pengguna akun, jelas merupakan bentuk kesewenang-wenangan korporasi sosial media. Pengisian formulir di awal pembuatan akun pengguna, hendaknya menjadi kerahasian perusahaan yang bersangkutan. Masalahnya, data pengguna yang seharusnya hanya disimpan oleh Facebook ini dibagikan secara ilegal ke pihak ketiga. Ini justru bentuk penyelewengan terhadap data itu sendiri. Facebook, dalam hal ini sebagai korporasi terkait, jelas tidak amanah.
Ini nampak pula dari pernyataan Sandberg terkait eksploitasi data pribadi pengguna. Kata Sandberg, sebenarnya hal ini mestinya disadari oleh setiap orang yang berinternet. Jika seseorang tidak membayar untuk sebuah produk, maka dirinya sendirilah yang menjadi produknya. Jelas ini adalah pernyataan khas kapitalisme.
Adanya peristiwa rencana pemblokiran Facebook ini bukan tidak mungkin ada laba kapital lain yang menawarkan nominal yang lebih fantastis dibandingkan Facebook. Menurut pola semacam ini, sangat mungkin sudah ada korporasi sosial media lain yang siap menampung para mantan facebooker. Kita tentu juga mengetahui bahwa negara ini tengah mengejar pendapatan demi membayar utang. Jadi adanya korporasi lain ini bisa menjadi preseden baru terhadap kepentingan perolehan dana terkait.
Adanya fakta bahwa Jack Ma, konglomerat e-commerce China, yang diketahui dekat dengan kalangan Istana bahkan telah menjadi penasihat e-commerce Indonesia, bisa menambah alasan kuat pemerintah untuk memblokir Facebook jika pihak Facebook tidak menawarkan win-win solution. Pasalnya, di China, Facebook termasuk salah satu sosial media yang diblokir. Selain Facebook, si antara aplikasi sosial media yang diblokir di China adalah Google dan Whatsapp.
Pun berhubung telah terjadi pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Jack Ma di Hangzhou pada September 2016 lalu. Kala itu, Presiden bertemu dan bicara dengan Jack Ma soal ajakan untuk bergabung menjadi penasihat steering committee roadmap e-commerce Indonesia. Roadmap e-commerce Indonesia memuat tujuh poin mengenai upaya pengembangan ekonomi digital, yaitu persoalan logistik, pendanaan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, pajak, pendidikan dan keamanan cyber.
Keamanan Data Siber, Kebijakan Ironi dan Liberal
Negara boleh berdalih bahwa Facebook mengalami kebocoran data. Negara juga bisa saja beralasan bahwa publik Indonesia dapat menggunakan sosial media selain Facebook. Dan negara sangat boleh berjanji untuk menetapkan undang-undang perlindungan data pribadi.
Tapi hendaknya masyarakat jangan lupa, ketika kehormatan negara masih sebagai negara terjajah, maka janji negara akan keamanan dan ketahanan informasi, berikut data, milik warga negara pun potensial tinggal janji. Contohnya kasus korupsi e-KTP, yang tak lain adalah salah satu isu korupsi dalam negeri yang sangat memalukan.
Belum lagi dengan penandatanganan Perpres yang memudahkan warga asing masuk ke Indonesia baru-baru ini. Hal ini malah akan menimbulkan gejolak data penduduk. Tak terkecuali beragam pemalsuan identitas seorang individu warga.
Kita tentu tahu bagaimana Israel menjadi negara yang saat ini menguasai dunia siber. Bahkan Israel memiliki sampel berbagai jenis kertas yang digunakan di berbagai penjuru dunia, hingga menjadikannya mudah untuk memalsukan identitas, paspor, dokumen, juga uang kertas. Hal ini memungkinkan Israel menyalahgunakan potensinya ini untuk mempenetrasikan penjajahan berbasis data dari negara-negara adidaya ke negeri-negeri muslim. Karena Israel adalah anak emas negara-negara kapitalisme.
Juga banyaknya temuan sejumlah KTP bodong, yang sebenarnya tidak ada warga Indonesia yang beridentitas sebagaimana di KTP tersebut. Sebaliknya, di berbagai daerah masih sangat banyak warga yang harap-harap cemas menanti giliran kepemilikan KTP. Ini terlalu ironis dan liberal. Warga sendiri sudah seperti anak tiri yang keberadaannya hanya dilibatkan saat pungutan suara. Namun di balik itu semua, ternyata hanya ada satu tujuan, yakni makin tegaknya hegemoni kapitalisme global di negeri ini.
Khatimah
Wahai saudaraku sesama muslim, marilah kita renungkan hadits Rasulullah ﷺ beserta firman Allah SWT berikut ini.
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir ra, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ
“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad).
Allah SWT berfirman:
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu merekaterdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44)
Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.”
Syaikh As Sa’di menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.”
Yakinlah bahwa kapitalisme akan segera kalah dalam percaturan politik dunia.
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (QS Al-Fath [48] ayat 28).
Jadi, apakah negara ini akan sampai hati memblokir korporasi-korporasi sosial media? Kita lihat saja.
والله أعلم بالصواب
Oleh : Nindira Aryudhani (Relawan Opini dan Media)
Posting Komentar untuk "Sampai Hatikah Indonesia Blokir Korporasi Sosial Media?"