Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Bubarkan Banser
Banser |
VisiMuslim - Ulah anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser), salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama, membakar bendera warna hitam yang berlafaz tauhid membuat heboh publik. Kritikan dan kecaman mengalir tertuju kepada Banser.
Protes keras pun muncul di media sosial. Kali ini, ada petisi yang mendukung pembubaran Banser. Warganet yang memulai petisi ini menyayangkan kelakuan oknum Banser di tengah fokus penanganan gempa Lombok, NTB dan Sulawesi Tengah.
"Seharusnya organisasi besar kepemudaan ormas NU ini berfungsi sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar, pelindung sesama muslim, menyebarkan kebaikan walau berbeda mazhab, menjaga ketauhidan," demikian dikutip dari laman petisi di change.org, Selasa, 23 Oktober 2018.
Pantauan VIVA, petisi ini dibuat Shilvia Nanda, Selasa, 23 Oktober 2018, pukul 01.30 WIB. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin. Hingga pukul 10.44 WIB, petisi itu sudah ditandatangani lebih dari 4 ribu warganet. Berikut tautan petisi tersebut.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan ada kekecewaan darinya terhadap kelakuan anggota Banser.
"Saya menyayangkan atas kejadian tersebut meskipun sepenuhnya saya yakin anak-anak ini melakukan juga karena spontan tanpa ada rencana sebelumnya," kata Gus Yaqut dikonfirmasi VIVA.
Terkait petisi yang menginginkan agar Banser bubar, Yaqut tak ingin menjawab banyak. Ia menyerahkan kasus ini sesuai koridor hukum. “Ikuti saja proses hukum,” katanya.
Pada Minggu, 21 Oktober 2018, anggota Banser di Garut ketika melakukan pembakaran sempat melantunkan lagu Hubbul Wathon Minal Iman.
Selain anggota Banser, saat peristiwa pembakaran terlihat beberapa orang santri yang mengenakan baju koko warna putih, peci hitam, dan sarung. Sebagian dari mereka juga tampak mengabadikan momen pembakaran bendera itu dengan ponsel. [vm]
Sumber : VivaNews
Posting Komentar untuk "Ribuan Orang Tanda Tangani Petisi Bubarkan Banser"