Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebohongan dan Kolaborasi Kezhaliman


Oleh : Bhakti Aditya (Islamic Social Worker)

Akun @opposite6890 telah membongkar dugaan kuat keterlibatan POLRI dalam perang dunia maya dan menunjukkan dukungan kepada Petahana melalui akun 'Alumni Sambhar'. Bahkan menurut hasil investigasinya, POLRI membentuk tim buzzer di setiap polres yang jumlah totalnya hingga 1000 orang lebih.

Menurut akun @opposite6890, hal ini diketahui karena salah satu IP aplikasi android yang diduga kuat sebagai sarana untuk menyebarkan informasi bermarkas di Mabes POLRI. Hal ini terang mengagetkan sejumlah pihak. Hingga netralitas POLRI semakin diragukan.

Sebenarnya, sejumlah kebohongan yang beredar dan kezhaliman kolaboratif sudah sering kita saksikan bersama. Sebagi contoh, isu yang paling sering dilontarkan terhadap kaum muslimin. Soalan radikalisme dan terorisme. Terakhir kasus yang paling besar adalah soal Ustadz Suyono, yang meninggal setelah digondol aparat dengan tuduhan terorisme. Atau tentang remisi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang tampak sarat dengan kepentingan politik. Hingga pada akhirnya beliau tak jadi dibebas-bersyaratkan.

Kasus dugaan kuat keterlibatan POLRI dalam kompetisi pemilihan presiden tahun 2019 ini sebenarnya bagi kami tidak begitu mengherankan. Bahkan produksi konten hoax dan mengandung unsur adu domba pun sudah sering kami dapatkan justru dari akun-akun resmi milik penguasa dan aparat.

Kebohongan demi kebohongan (hoax) yang dipertontonkan menjadi momok yang nyata-nyata merugikan rakyat. Akibat hoax-hoax tersebut, tidak sedikit masyarakat menjadi korbannya. Misal hoax janji pemilu rezim yang tak kunjung ditepati, secara nyata telah melanggar Pasal 378 KUHP yang berbunyi sebagai berikut: "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.".

Lebih miris lagi, penguasa, rezim petahana justru berkolaborasi dengan alat negara untuk menzhalimi rakyat. Ternyata, hal ini terjadi tidak lain karena syahwat kekuasaan mereka yang begitu besar. Wal iyadzu billah.

Namun, semua kebohongan dan kezaliman ini tentu tidak akan lama akan berakhir jua. Tergantung dari sikap kita sebagai rakyat yang memangku kekuasaan dan kekuatan yang sesungguhnya. Apakah kita akan berpangku tangan atas kebohongan dan kezaliman ini? Atau kita bergerak untuk mengakhirinya, walau mungkin hanya sekedar menggerakkan jari jemari kita.

Ingatlah, firman Alloh ﷻ :

وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

“sungguh telah kami uji orang-orang sebelum mereka, agar Allah mengetahui orang yang jujur dan mengetahui orang yang dusta” (QS. Al Ankabut: 3)

Alloh ﷻ juga berfirman :

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ الظَّالِمِينَ 

Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-rasul mereka: “Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri Kami atau kamu kembali kepada agama kami”. Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka: “Kami pasti akan membinasakan orang- orang yang zalim itu, ( QS Ibrahim  : 13 )

Kebohongan pasti terkuak, kezhaliman pasti hancur. Tinggal tunggu waktu saja.

Walloohu'alam bish showwab. [BAP] [vm]

Posting Komentar untuk "Kebohongan dan Kolaborasi Kezhaliman"

close