"Konstitusi" Menuju Indonesia Maju
Oleh : Isnawati
Indonesia adalah negara hukum, pengaturan kehidupan bernegara, bentuk pemerintahan, hak dan kewajiban antara pemerintah dan warga atau sebaliknya diatur dalam konstitusi sebagai kekuasaan yang sentral guna menuju Indonesia Maju.
Capres Joko Widodo menutup pidatonya di Konvensi Rakyat Optimis Indonesi Maju dengan berapi-api mengatakan "Tekad kita selama 4 tahun....kita sudah membangun kebangsaan. Indonesia mengglobal namun berdaulat. Pekerjaan kita belum selesai banyak tantangan yang akan kita hadapi, bahkan ada yang tidak setuju dengan cara yang kita tempuh. Saat ini kita perlu bersatu untuk menghadapi ancaman dan kemunduran" tandasnya. Detiknews ( 24/2/2019 )
Indonesia adalah negeri yang sangat luas, rakyatnya mayoritas beragama Islam dimana seharusnya menjadi motor penggerak suatu perubahan menuju Indoesia Maju, tetapi panggang jauh dari api umat yang mayoritas ini telah kehilangan kepercayaan diri terhadap keunggulan Syariat Islam. Peradapan yang pernah sampai pada puncak kejayaan pada masa generasi sholih terdahulu dianggap sekedar sejarah belaka.
Padahal potensi umat Islam cukup diperhitungkan di Indonesia bahkan dunia. Untuk menjadi penggerak menuju Indonesia Maju. Umat sudah mempunyai modal yang besar yaitu Syariah Islam yang merupakan sebuah idiologi. Kerusakan yang berakibat keterbelakangan tidak akan mampu menghambat laju sebuah kebangkitan menuju kemandiran secara menyeluruh baik politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Narasi bahwa pondasi kebangsaan hari ini sudah berdaulat adalah omong kosong realita yang ada mengarah pada kondisi multi kritis dan hal ini menimbulkan pertanyaan dibanyak kalangan, apa penyebabnya ?
Konstitusi menuju Indonesia maju hari ini berkhidmad pada demokrasi dan sekulerisme, inilah yang menjadi jalan menghadirkan segala bentuk krisis sebab menolak hubungan manusia dengan Tuhannya masuk kewilayah publik, agama hanya sebatas ritual saja dan kebenaran berdasarkan sudut pandang masing-masing individu dan golongan.
Ketika landasan pijakan dalam pembangunan sebuah peradapan berdasarkan penilaian yang relatif tentunya akan berbenturan dengan berbagai kepentingan, al hasil siapa yang kuat siapa yang berkuasa.
Konstitusi adalah pemegang kendali yang mempunyai kedudukan yang kuat untuk menyelesaikan semua problem yang ada. Mengingat pentingnya peranan konstitusi dalam sebuah negara maka dalam penyusunan peraturan didalamnya harus menggunakan sumber yang kokoh dan benar guna menghasilkan manusia yang terdidik sesuai dengan hakikat sebagai umat yang terbaik, baik untuk kehidupan masa kini maupun masa yang akan datang.
Indonesia hanya akan maju dan bangkit dengan kembali pada jati dirinya sebagai umat Islam dan menerapkan konstitusi Islam, bukan dengan mempertahankan landasan yang rusak sehingga menjadi alat bagi pemilik modal.
Kejahatan korporasi harus dilawan dengan gerakan umat yang masif pula sesuai konsep Islam Kaffah yang mengacu pada Alqur`an dan Assunnah menuju Indonesia Maju.
Islam adalah sebuah konstitusi yang sempurna untuk diterapkan ditengah-tengah umat maka butuh yang namanya negara, tanpa peran negara hanya akan menjadi sebuah ide bersifat filsafat kosong yang tidak dapat mempengaruhi kehidupan.
Ditengah arus globalisasi dan idiologi barat seperti saat ini membutuhkan sebuah perubahan yang hakiki dan hal tersebut hanya ada pada konstitusi Islam yang Kaffah demi terwujudnya Indonesia Maju.
"Imamah (kepemimpinan) merupakan pengganti (tugas) pemegang otoritas Syariat dalam melindungi agama dan mengatur urusan keduniawian." ( Ibnu Khaldun ). Wallahu A`lam Bis Aswab. [vm]
Posting Komentar untuk ""Konstitusi" Menuju Indonesia Maju"