Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tasmania Bebaskan Orang Pilih Gender di Akta Kelahiran Sesuai Kemauan


VisiMuslim - Tasmania menjadi negara bagian pertama di Australia yang memberikan orang kebebasan untuk memilih gendernya di akta kelahiran.

Rancangan undang-undang itu sudah diloloskan di majelis rendah parlemen setempat hari Rabu (10/4/2019), dan sudah mendapat persetujuan dari majelis tinggi.

RUU itu juga menghapus persyaratan yang mengharuskan orang-orang transgender melakukan perubahan jenis kelamin sebelum perubahan gender mereka bisa diakui.

Pemerintah negara bagian menentang keras RUU itu, tetapi partai-partai oposisi yang bersatu padu berhasil melewati perdebatan panjang dan sanggup mengumpulkan cukup suara di parlemen agar sehingga RUU tersebut diloloskan.

RUU itu memperbolehkan siapa saja yang berusia 16 tahun atau lebih untuk mendaftarkan perubahan gender tanpa harus ada persetujuan dari pihak orangtuanya.

Pemerintah negara bagian mengatakan amandemen RUU tersebut tidak dipertimbangkan dengan penuh seksama, dan menyebut RUU itu sebagai “sangat tidak berguna”. [vm]

Sumber : Hidayatullah

Posting Komentar untuk "Tasmania Bebaskan Orang Pilih Gender di Akta Kelahiran Sesuai Kemauan"

close