Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Din Syamsuddin: Pemerintah Abai Penuhi Hak Korban Pemilu 2019

Foto: Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin
VisiMuslim - Inisiator Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 (AMP-TKP), Din Syamsuddin memperoleh data lapangan yang menunjukkan pemerintah masih abai terhadap hak-hak korban pemilu 2019. Baik hak untuk korban meninggal maupun yang sakit.

“Pengabaian itu terjadi, tampak dari ketidak-seriusan pemerintah menangani para korban yang sakit hingga mengakibatkan mereka kemudian meninggal dunia. Juga, itu tampak dari ketidak-santunan pemerintah terhadap para korban, yang ditunjukkan dengan ketidak-pedulian terhadap nasib keluarga yang ditinggalkan para korban,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Rabu (15/05/2019).

Din Syamsuddin juga menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan Pemilu 2019 mahal sekali harganya dilihat dari aspek moral. Sebab, hanya dalam waktu beberapa hari usai Pemilu 17 April, telah terjadi demoralisasi luar biasa di kalangan bangsa.

“Muncul praduga-praduga negatif yang beredar masif di tengah masyarakat, hingga berdimensi internasional.

Kami tidak ingin, pernyataan-pernyataan yang diberikan berbagai pihak bersifat menghindar atau bahasa gaulnya ngeles,” kata Din.

Misalnya, kata dia, pernyataan sebagian pejabat pemerintah tentang tidak perlunya dilakukan otopsi terhadap korban atau tidak perlunya dibentuk TPF. Ia menekankan bahwa itu malah membuka kecurigaan yang semakin besar di kalangan masyarakat.

Menurut Din, pihaknya di AMP-TKP mendorong DPR dan pemerintah membentuk Tim Habungan Pencari Fakta (TGPF) dan melakukan otopsi dengan harapan moralitas bangsa kembali terbangun ke arah positif. Menurutnya, kematian anggota mereka dalam jumlah besar dalam waktu singkat tentu bukan hal biasa, dan harus diketahui penyebabnya.

“TGPF itulah yang akan mencari penyebab kematian yang sebenarnya para korban tragedi kemanusiaan Pemilu. Apa pun hasilnya, silahkan diumumkan ke publik,” tambah Din.

“Tapi jika pemerintah menolak pembentukannya, tentu nanti itu akan menjadi catatan dosa warisan yang jejak digitalnya tak akan terhapuskan,” pungkasnya. [vm]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "Din Syamsuddin: Pemerintah Abai Penuhi Hak Korban Pemilu 2019"

close