Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UBN Dilaporkan Kasus Makar Bersama Enam Orang Lainnya, Siapa Saja Mereka?

UBN
VisiMuslim - Ustadz Bacthiar Nasir kembali dipanggil kepolisian Republik Indonesia, namun kali ini dengan status saksi dalam kasus dugaan makar. Aziz Yanuar, pengacara UBN, menjelaskan pemanggilan UBN pada 16 Mei mendatang itu untuk menjadi saksi atas dirinya sendiri.

“Ustadz Bacthiar Nasir dilaporkan (pasal makar, red.) dan (pemanggilan 16 Mei, red.) menjadi saksi untuk dugaan makar dirinya sendiri,” ujar Aziz melalui sambungan telepon Rabu (15/05/2019) pagi.

Aziz menyebutkan, dalam pelaporan yang sama terhadap UBN, ada 6 orang lain yang juga menjadi terlapor dan akan dipanggil. Pertama adalah Eggy Sudjana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan, kemudian Sony alias Maheer Ath Tualiby, Lieus Sungkharisma, Kivlan Zen, Haikal Hassan, dan Imam Besar Habib Rizieq.

“Surat untuk HRS tadi malam (14/05/2019) baru diantarkan ke rumahnya, hari ini rencananya baru akan dirapatkan apa yang menjadi sikap kita,” ujarnya.

Adapun soal dugaan makar terhadap UBN, Aziz mengaku belum tau tindakan mana yang dituduh dengan pasal makar. Ia mengaku permasalahan itu kemungkinan baru jelas ketika UBN mendatangi pemeriksaan.

“Untuk kasusnya yang mana, atau perkataan mana yang diduga melakukan People Power, saya nggak tau, ini tidak jelas,” ujarnya. [vm]

Sumber : kiblat

Posting Komentar untuk "UBN Dilaporkan Kasus Makar Bersama Enam Orang Lainnya, Siapa Saja Mereka?"

close