HNW Tegaskan Penersangkaan Ustadz Bachtiar Nasir Bentuk Kriminalisasi Ulama

Hidayat Nur Wahid
VisiMuslim - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menanggapi penersangkaan Ustadz Bachtiar Nasir. Ia menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini setelah ada ijtima ulama III.

“Innaalillahi. Kasus lama th 2017, tiba-tiba setelah Ijtima Ulama ke 3, muncullah penetapan sebagai tersangka,” ujarnya dalam akun twitter pribadinya pada Selasa (07/05/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyebutkan bahwa penersangkaan ini merupakan kriminalisasi ulama. Maka, ia berharap agar Allah menjaga UBN.

“Kembali lagi kriminalisasi Ulama. Semoga Allah menangkan keadilan, jaga & selamatkan UBN,” tuturnya.

Cuitan ini pun mendapat berbagai respon dari netizen. Akun @OomNanang berdoa agar orang-orang yang sengaja mengkrimialisasi dihinakan oleh Allah.

“Yaa Allāh hinakanlah manusia2 di rezim ini yg selalu mengkriminalisasi ulama, hanya krn ulama2 tsb bersikap oposan dan berseberangan scr politik dg penguasa rezim ini. Cabutlah segera jabatan kekuasaan yg saat ini sedang mereka genggam, apabila dg kekuasaan tsb mrk jd zalim,” tulisnya.

Sementara itu, akun @Ella1310 juga mengajak umat Islam untuk mendoakan UBN didalam sholat kita di bulan suci ini. “Semoga Allah SWT menolongnya dari segala kesulitan. Aamiin Ya Rabb,” pungkasnya.

Hingga berita ini dibuat, cuitan HNW sudah mendapat 9759 like. Selain itu juga sudah diretweet sebanyak 4610 netizen.[vm]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "HNW Tegaskan Penersangkaan Ustadz Bachtiar Nasir Bentuk Kriminalisasi Ulama"