Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menag Lukman Hakim Saifuddin Alergi Terhadap Bendera Tauhid?

menag dan bendera tauhid

Oleh : Fajar Kurniawan 

Beredar di medsos foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mengibarkan bendera bertuliskan tauhid di sekolah. Menteri Agama,  Lukman Hakim Saifuddin, melakukan investigasi. Lukman menegaskan serius mengusut hal ini.

Pernyataan Lukman yang diuraikan di Twitter “Sejak semalam sudah ada tim khusus dari Pusat yg ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung. Kami serius menangani kasus ini”, pernyataan ini menuai polemik, karena tidak ada satu pasal pun di dalam perundang-undangan dan tidak ada satu putusan hakim yang melarang mencetak,  mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadzkan “laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”.

Semakin terasa, gerakan mendiskreditkan bendera tauhid ini dilaksanakan secara sistematis. Ada andil rezim di dalamnya dengan menggunakan tangan-tangan kekuasaannya. Ini pula yang terlihat dalam kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, saat peringatan Hari Santri tahun 2018 lalu. Bendera tauhid itu diklaim sebagai bendera HTI oleh aparat keamanan dan Banser. Alasannya? Tidak ada. Pokoknya itu bendera HTI, begitu kata mereka. Bahkan, pembawa bendera itu pun harus mengakui bahwa itu adalah bendera HTI. 

Untuk apa? Agar umat Islam tidak marah. Agar umat Islam tidak bersatu. Agar yang dimarahi hanyalah HTI. Agar HTI jadi kambing hitam. Namun, masyarakat keburu sadar dan paham. Al Liwa dan ar Rayah adalah bendera Islam, panji Rasulullah SAW. Semua sudah kadung tahu. Makanya mereka marah dan menggelar aksi pembelaannya. Mereka tak terima simbol Islam itu dinistakan. Akankan rezim ini mengulang lagi dukungan terhadap penistaan agama sebelumnya?

Kembali kita ingatkan, maraknya penghinaan terhadap Islam, persekusi terhadap ulama, kriminalisasi terhadap pengemban dakwah yang melakukan amar ma'ruf nahi munkar, pembubaran ormas Islam yang memperjuangkan Islam, hingga penistaan terhadap bendera tauhid, tidak bisa dilepaskan dari rezim anti Islam yang berkuasa saat ini.

Sinisme bahkan permusuhan terhadap bendera tauhid ini sesungguhnya hanyalah perantara saja, untuk melegalkan seruan kebencian yang dikondisikan oleh rezim sekarang. Sangat jelas tampak bagaimana rezim ini menggunakan seluruh kekuatannya untuk menghentikan kebangkitan umat Islam. 

Alat-alat negara yang seharusnya berpihak pada rakyat, menjadi alat eliteelite politik untuk mempersekusi ulama dan perjuangan Islam yang mulia. Sesungguhnya yang mereka tidak inginkan adalah penerapan syariah Islam yang totalitas dan persatuan umat Islam. Makanya, mereka menggunakan strategi klasik penjajah dengan politik pecah belah dan adu domba sesama ormas Islam. Mereka tahu, kalau umat Islam, diadu domba, maka umat Islam ini akan lemah. 

Perlu ditegaskan, musuh umat Islam yang sejati, adalah ideologi kapitalisme liberal, yang dipaksakan negaranegara imperialis untuk menjajah umat Islam. Inilah pangkal persoalan di negeri Islam termasuk Indonesia. Kemiskinan, perampokan kekayaan alam negeri kita, maraknya korupsi, kemaksiatan, merupakan buah dari penerapan ideologi kapitalisme liberal ini. Inilah, yang bukan hanya mengancam, tapi telah menghancurkan negeri ini.[vm]

Posting Komentar untuk "Menag Lukman Hakim Saifuddin Alergi Terhadap Bendera Tauhid?"

close