Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Reaksi Menag Terhadap Bendera Tauhid Itu Sungguh Terlalu…

menag lukman hakim

Oleh : Abu Inas (Tabayyun Center)

“Sejak semalam sudah ada tim khusus dari Pusat yg ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung. Kami serius menangani kasus ini..”

Demikian cuitan Menag Lukman H. Saifuddin pada 21 Juli 2019 menanggapi foto itu yang diunggah pemilik akun @Karolina_bee11. Dalam foto itu, terlihat sekelompok siswa berada di lapangan sekolah. Mereka mengibarkan bendera Ar Rayah dan Al Liwa.

Catatan :

Bendera yang berwarna hitam dan putih bertuliskan lafadz tauhid sebagaimana keterangan dari hadits, Sirah Nabawiyah, ijma sahabat dan ulama menegaskan bahwa itu adalah bendera Rasulullah SAW dan umat Islam yang sangat diagungkan dan dimuliakan, siapapun yang melecehkannya maka sepatutnya pelakunya dikenakan pasal 156a KUHP tentang tindak pidana penistaan agama.

Adapun tindakan sekelompok siswa yang mengibarkan bendera tauhid bukanlah tindakan terlarang. Malahan patut diapresiasi positif menunjukkan rasa gembira terhadap simbol Islam.  bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW, yakni bendera yang bertulis lafadz Laa ilaaha Illallah, Muhammadur Rasuulullah.  Terdapat banyak dalil mengenai hal ini, diantaranya berdasarkan hadits: “Bendera (liwâ’) Rasulullah SAW berwarna putih, dan panjinya (râyah) berwarna hitam.” (HR. Al-Hakim, al-Baghawi, al-Tirmidzi. Lafal al-Hakim).

Perlu kami sampaikan, bahwa tidak ada peraturan yang melarang berkibarnya bendera tauhid. Adapun jika ada klaim bahwa bendera yang dikibarkan siswa-siswa tersebut dianggap bendera HTI adalah keliru, disebabkan: Pertama, tidak ada redaksi atau tulisan HTI didalam bendera dimaksud, sebagaimana bendera lain yang mencirikan organisasi tertentu. 

Kedua, HTI secara resmi menyatakan itu bukan bendera HTI. Hal ini juga dikuatkan melalui dokumen AD ART HTI, yang badan hukumnya telah dicabut oleh Kemenkumham. Ketiga, bendera dengan lafadz tauhid adalah milik umat Islam dan demi hukum menjadi domain publik, tidak boleh dan tidak bisa diklaim oleh ormas atau organisasi tertentu.

Kami ingin menyampaikan, para pemuda-pemudi muslim patut bangga menunjukkan jati diri mereka sebagai umat yang satu. Umat yang memiliki akidah yang sama, akidah Islam, dan bendera yang sama yaitu bendera tauhid. Maka, sekalipun berbeda organisasinya dan tak sama madzhabnya, tetapi mereka bisa bersatu dalam gerak yang sama. 

Umat Islam harus bersatu ketika rayah Rasulullah SAW dihinakan dengan semena-mena. Dan melawan narasi monsterisasi ajaran Islam dan bendera tauhid. Mereka pun bangkit menunjukkan kecintaan mereka terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid itu. Kalimat yang membuat mereka menjadi Mukmin dan selamat dari kekufuran.[vm]

Posting Komentar untuk "Reaksi Menag Terhadap Bendera Tauhid Itu Sungguh Terlalu…"

close