Polemik Impor Bahan Opor Ayam
Oleh : Henyk Widaryanti (Aktivis Muslimah Jawa Timur)
Negara berdikari adalah negara yang mampu mengurus kebutuhannya sendiri. Tanpa campur tangan bangsa lain. Kebijakan dibuat untuk keperluan kesejahteraan rakyat. Bukan mencekik rakyat.
Belum tuntas masalah impor. Kini negeri ini diributkan masalah impor ayam. Bermula dari gugatan negara Brazil ke Indonesia. Negara samba tersebut membawa gugatan penolakan impor daging ayam dari Brazil ke Word Trade Organization (WTO). Pada tahun 2014 gugatan tersebut dilayangkan, dan di tahun 2017 WTO memenangkan Brazil atas gugatannya ke Indonesia.
Hasil dari perseteruan itu memutuskan Indonesia bersalah. Dan harus menerima impor daging ayam dari Brazil. Harga daging ayam dalam negeri baru saja merangkak pulih, kini harus dihadapkan dengan polemik baru. Bagaimanakah nasib para peternak sendiri?
Menteri perdagangan, Enggartiasto Lukita menyampaikan. Jika Brazil ingin melakukan ekspor daging ayam, maka sertivikasi halal harus dikantongi dahulu. Oleh karena itu, Brazil akan menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk memastikan terpenuhinya kehalalan komoditas ayam yang masuk ke Indonesia. (Merdeka.com, 12/08/19)
Kemandirian Bangsa Belum Kokoh
Sedih menghampiri setiap jengkal kenyataan. Negeri ini tak mampu melindungi kesajahteraan bangsa sendiri. Seakan takhluk dengan keputusan sebuah badan dunia. Padahal, jika kapasitas daging ayam masih cukup di dalam negeri, pemerintah tidak perlu mengimpor lagi.
Namun, kebijakan itu kalah ketika berhadapan dengan badan perdagangan dunia. Yang notabene mereka berkeinginan membuka pasar bebas seluas-luasnya.
Hanya karena ketakutan negara Brazil melakukan manufer retaliasi. Kebijakan impor daging ayam akan dilaksanakan.
Melindungi Pedagang Kecil
Sungguh masalah impor gading ayam dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Terutama persaingan pasar. Harga daging ayam impor dan lokal akan bersaing. Padahal harga pakan ternak juga mahal. Jika dalam persaingan ini kalah, para peternak bisa gulung tikar.
Perlu adanya kebijakan yang mumpuni. Islam senantiasa memberikan solusi dari masalah yang kita hadapi. Islam membedakan negara Islam dan negara kufur. Dalam melaksanakan kerja sama, Islam memiliki kebijakan dengan negara-negara tersebut. Islam mengharamkan kerja sama dalam bentuk apapun dengan negara yang memusuhi Islam. Sedangkan bagi negara kufur namun tidak memusuhi, Islam membolehkan mengadakan kerjasama/perjanjian. Sehingga kebijakan akan diambil tanpa campur tangan negara lain.
Dengan demikian, negara akan memiliki ketegasan dalam mengimpor atau tidak bahan makanan. Jika memang diperlukan, akan dilaksanakan dengan ketentuan tertentu. Jika tidak membutuhkan negara akan tegas menolak. Kebijakan seperti ini hanya mampu dilakukan oleh negara yang memiliki ketegasan dan berdikari.
Melenyapkan Dominasi Kapitalis
Saat ini, perdagangan dunia dikuasai oleh para pemodal. Negara Adidaya dalam hal ini Amerika Serikat memiliki andil besar dalam perdagangan. Dengan kekuatannya ia mampu mengalahkan lawan. Sehingga, negara lain akan bertekuk lutut di bawah kekuasaanya.
Indonesia, yang terlanjur basah terperangkap dalam jebakan tak bisa berkutik ketika badan perdagangan dunia memutuskan bersalah. Pasalnya, badan perdagangan tersebut dipegang oleh negara-negara kapital. Mereka akan melancarkan kebijakan yang dinilai mengamankan hegemoninya.
Untuk memutuskan keterpengaruhan diri dari para kapital ini memerlukan keberanian yang luar biasa. Karena boikot pergagangan pasti akan dilancarkan oleh mereka. Hanya negara bermabda Islam yang memiliki ketegasan memutuskan kerja sama perdagangan bebas ini.
Negara bermabda ini akan mampu mengatur kebijakan dalam perdagangan. Sehingga negara lain tidak akan bermain-main dalam kerja sama. Alhasil polemik impor daging ayam pun tak akan terjadi. Wallahu a'alaam bishowab. [vm]
Posting Komentar untuk "Polemik Impor Bahan Opor Ayam"