Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buzzer Dalam Pusaran Politik


Oleh : Isnawati

Buzzer lahir pada tahun 2009 bersamaan dengan lahirnya twitter, data ini dari hasil penelitian CIPG ( Center For Innovation Policy and Governance ). Buzzer yang pada awalnya digunakan sebagai sarana untuk mendongkrak penjualan serta menjadi strategi untuk meraih keuntungan kini digunakan dalam perpolitikan. Keberhasilan buzzer dalam perdagangan berlanjut menjadi sarana untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitas tokoh dan partai politik.

Untuk membanjiri media sosial, buzzer bekerja dalam jumlah yang sangat besar. Menyebarkan propaganda pro pemerintah atau pro partai, menyerang oposisi hingga membentuk polarisasi yang mempengaruhi kebijakan adalah cara kerja buzzer. Tujuan untuk mendapatkan uang dalam jumlah yang besar telah membutakan mata hati mereka, cara apapun adalah halal. Jika mengutip dari tribun news.com gaji seorang buzzer profesional bisa menembus Rp. 100 juta rupiah bahkan bisa lebih. sungguh keuntungan yang fantastis dan membahayakan.

Seperti kita ketahui, pengguna internet di negeri ini sangatlah besar seperti facebook, twitter, instagram, dan youtube  yang berkisar 171 juta jiwa. Besarnya pengguna internet mendorong para politikus dan pemilik kepentingan untuk memanfaatkan peluang guna meraih dukungan. Banyak pengamat media sosial berpendapat tentang buzzer salah satunya Enda Nasution.

Pengamat media sosial Enda Nasution menyatakan buzzer hanyalah akun-akun yang tidak mempunyai reputasi untuk dipertaruhkan. Motif dari buzzer adalah ideologi dan ekonomi, tandasnya. kompas.com (9 Oktober 2019).

Buzzer berwujud kebohongan, tentu kebohongan tidak bisa diremehkan apapun motifnya. Faktanya buzzer mampu mempengaruhi opini publik dalam bersikap terhadap topik yang ada. Misalnya dalam bidang politik, pembentukan opini yang berujung pada dukungan atas calon tertentu, selama ini dibentuk melalui buzzer. Ini  adalah bukti betapa besar peran buzzer dalam perpolitikan khusus nya dan dalam segala hal.  .

Buzzer merupakan suatu kebutuhan di dunia politik ala demokrasi. Buzzer merupakan wadah yang efektif untuk menggaungkan opini pada pemilih yang sudah dipetakan. Tentu dengan komunitas tertentu dan topik yang pas guna membentuk citra politik.

Citra politik yang berbentuk negative Champaign boleh digunakan selama dia mempunyai data walaupun data itu belum tentu benar. Kebenaran data tidak menjadi hal yang utama yang terpenting ada rujukan data.

Hal ini wajar terjadi dalam sistem demokrasi karena kekuasaan bertumpu pada suara rakyat, dan buzzer adalah bagian dari suara rakyat. Walaupun dalam penerapannya rakyat hanya menjadi cangkang formal atau obyek kebijakan politik. Hasil dari setiap kebijakan yang ada menguras air mata, tapi tetap saja demokrasi dijadikan ruh dalam pengaturan umat. Jeritan rakyat tak dihiraukan, terus saja negeri ini dibangun dengan kepalsuan.

Seperti kita ketahui bersama media sosial mempunyai kelemahan yaitu tidak bisa memberikan ruang untuk memastikan kebenaran informasi. Ditambah lagi dengan kebebasan berperilaku dan berbicara, alhasil sering kali terjadi pembiasan informasi yang berakibat kekacauan berfikir. Yang salah dianggap benar yang benar dianggap salah sehingga kekacauan bersikap menambah sengkarut negeri ini. Apa lagi jika penguasa yang memberikan informasi dan tidak benar. Kesalahan informasi tersebut dikeluarkan secara resmi pasti akan dianggap sebagai kebenaran, padahal hanya untuk mencapai dukungan. Ditambah lagi dengan narasi yang heboh, dibuat agar nampak seolah-olah ada dukungan yang besar. Dari sinilah awal terjadinya standar ganda, karena ada umat yang masih idealis dalam menjaga kebenaran.

Standar ganda tersebut nampak dari perbedaan sikap hukum terhadap pelaku buzzer yang pro rezim dengan pelaku buzzer yang bertentangan dengan rezim. Ini bukti demokrasi tidak akan pernah mampu menghadirkan keadilan dalam semua masalah.

Berbeda dengan sistem Islam, setiap perkataan ada perhitungan dosa dan pahala. Pembicaraan yang tidak benar harus didahului dengan tabayyun untuk menangkal hoax.

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu. (QS. Al - Hujurat ayat 6).

Buzzer dalam pusaran politik yang bermuatan kepentingan untuk meraih kekuasaan harus segera dicampakkan. Pembangunan sebuah peradaban tidak bisa dengan kebohongan dan intrik yang sangat jahat. Pemikiran yang kritis dan mendalam harus segera dihadirkan pada diri umat agar tidak ada lagi yang menyebarkan informasi hoax.

Buzzer dalam pusaran politik hanya bisa dimusnahkan dengan penerapan Islam secara kaffah, secara totalitas dan menyeluruh. Itulah wujud dari ketakwaan kepada Sang Pencipta dan pengatur kehidupan. Tunduk dan patuh pada Sang Khaliq pasti memberikan ketenangan dalam hidup berbangsa karena tidak akan ada lagi kepalsuan yang menyakitkan.

Dikatakan dalam Mantsurul Hikam bahwa "Pendusta adalah pencuri, kalau pencuri itu mengambil hartamu kalau pendusta itu mencuri akalmu." (Al - Imam, Al - Muwardi, Adabud Dunya wad Din) Wallahu a'lam bisswab. [www.visimuslim.org]

Posting Komentar untuk "Buzzer Dalam Pusaran Politik"

close