Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DEMOKURSI

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpose dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 di Verdana Depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Oleh : Ahmad Sastra

Pemilu  2019 yang kontroversial telah usai. Pelantikan presiden dan wakil prosiden yang tidak kalah kontoversial juga sudah kelar. Ratusan nyawa rakyat jelata yang melayang jelang dan pasca pemilu sudah dilupakan. Tinggal satu agenda yang menjadi ritual wajib, yakni bagi-bagi kursi. 

Menurut Jefrey A Winter, pengamat oligarki di Indonesa, seorang profesor politik dari Northwestern University mengatakan bahwa tujuan utama politik di Indonesia adalah bagi-bagi (kursi). Bahkan istilah gotong-royong dan musyawarah mufakat juga dimaknai sebagai bagi-bagi kursi diantara segelintir elit. Bargaining bagi-bagi kursi ini bisa diekspresikan dengan senyum maupun dengan serem. 

Demokursi sebagai judul tulisan ini bermakna demokrasi hanya untuk bagi-bagi kursi. Meski awalnya seolah saling bermusuhan, tapi ujung dari demokrasi adalah kompromi. Oposisi hanya sebatas basa-basi. Visi berujung kursi, oposisi berujung reposisi. Meminjam bahasa Guffman, begitulah dramaturgi demokrasi. 

Dalam politik (demokrasi), tidak ada musuh atau kawan sejati, sebab yang ada hanya kepentingan abadi. Demokrasi secara teoritis menghajatkan perimbangan, namun faktanya usai pemilu biasanya yang terjadi adalah pembagian. Tidak berlebihan jika dikatakan demokrasi adalah politik bagi-bagi kursi. 

Politisi demokrasi punya gen pragmatisme. Mereka tidak pernah apa warna partainya, yang terpenting saya mendapat apa dari partai itu. Orientasi pragmatisme demokrasi hanyalah seputar harta, tahta dan wanita. Ideologi kaum pemuja demokrasi adalah pragmatisme materialistik. 

Dalam politik demokrasi, bukanlah sebuah aib jika ada kadernya yang pindah-pindah partai dengan tujuan apapun. Dalam demokrasi tidaklah dikatakan disorientasi jika kadernya pindah kubu. Tidak ada rumus pengkhianatan dalam filofosi politik demokrasi. 

Demokrasi adalah kontestasi para pemburu harta dan tahta belaka. Siapa yang punya banyak modal, maka dialah yang akan melaju ke muka. Demokrasi hanya menghitung jumlah suara, tak peduli dengan isi kepala. Kecerdasan otak tak dibutuhkan demokrasi, tapi lebih butuh kepada tebalnya pundi-pundi materi. 

Partai dalam demokrasi ibarat perusahaan yang mencari untung. Sebab membuat partai tentu saja memerlukan biaya yang sangat tinggi. Bagaiman cara partai mendapat keuntungan dari jualan politiknya, tentu dengan melakukan rekrutmen orang-orang berduit, terlebih jika dia orang yang terkenal. 

Finansialitas dan popularitas adalah dua esensi yang membangun partai politik dalam demokrasi. Kecerdasan otak dinomorduakan, sementara uang dinomorsatukan, keuangan yang maha kuasa. 

Meski seorang kader cerdas, namun tak punya uang, maka jangan berharap bisa mencalonkan menjadi anggota dewan. Meski tidak cerdas, tapi mau menyuap partai dengan harta milyaran, maka peluang untuk menjadi anggota dewan sangat tinggi. 

Jika ada partai yang berusaha menjadi oposisi, itu hanyalah dagelan semata. Buktinya banyak partai yang  di satu wilayah berbeda bergabung mengusung calon bupati misalnya, namun di wilayah lain justru berseberangan. Tidak ada istilah oposisi permanen dalam demokrasi, semua berada di wilayah abu-abu. 

Terlebih jika partainya kalah, namun mendapat tawaran untuk bergabung dengan pemenang, maka pertimbangannya adalah mendapatkan jatah kursi dan partainya akan aman. Maka meskpun harus mengorbankan idealisme dan harga diri, tawaran seperti itu adalah tawaran ‘surga’ bagi partai, sulit untuk menolaknya. 

Secara logika, bagaimana mungkin akan ada opsisi yang berdiri tegak dalam alam politik demokrasi, sementara platform politik demokrasi adalah sama, yakni pragmatisme. Itulah mengapa, meski bermusuhan saat pemilu, namun bisa menjadi suami istri pasca pemilu.  Demokrasi itu hanya soal bargaining position, tidak lebih dari itu. Rumusnya, yang menang dapat kursi lebih banyak dan yang kalah tidak dapat kursi. Jika ingin bergabung, maka tidak boleh jadi posisi, tapi jika perlu jadi budaknya. 

Politisi demokrasi tentu tidak ada yang mau rugi secara finansial saat kampanye. Semua biaya yang keluar sudah diperhitungkan untuk bisa dikem

balikan kelak jika telah mendapat kedudukan. Bahkan, jika tak mencukupi juga, para politisi demokrasi bersepakat untuk korupsi (kolusi). 

Demokrasi dan korupsi seolah setali mata uang, tak terpisahkan. Sebab politik demokrasi adalah politik uang sejak awalnya. Maka, ibarat perjudian, para pelaku demokrasi tidak mau jika merugi. Sebab demokrasi bersifat sekuler, maka halal haram tidaklah menjadi pertimbangan dalam berbuat. 

Secara genetik, demokrasi adalah sekulerisme.  Paham ini berusaha menjauhkan atau memisahkan agama dengan kehidupan politik atau negara. Agama hanya diletakkan dalam ranah privasi, sementara di ranah publik yang digunakan adalah hukum hasil kesepakatan mereka. 

Dari gen sekuler inilah bisa dipahami mengapa demokrasi selalu menolak formalisasi syariah Islam dalam bernegara. Tidak sampai disitu, Islam seringkali oleh demokrasi dituduh sebagai sumber radikalisme dan terorisme. Mengapa demikian, sebab demokrasi merupakan produk dari ideologi kapitalisme sekuler yang anti agama. 

Dua ideologi yang berbeda dari asasnya tidak mungkin disatukan. Demokrasi mewakili kebatilan dan Islam mewakili kebenaran tidak mungkin bisa disatukan. Mencampur aduk antara haq dan bathil dilarang dalam Islam. Kita sesungguhnya tinggal pilih, Islam atau demokrasi, jangan memilih demokrasi Islam, sesat dan menyesatkan. 

Dengan demikian, rumus oposisi hanya ada ketika partai berasas ideologi. Ideologi di dunia hanya ada tiga : kapitalisme, komunisme dan Islam. Ketiganya akan terus bertentangan dan saling menjadi oposisi permanen. Jika partai-partai sama-sama pengusung demokrasi, maka oposisi hanyalah isapan jempol alias sandiwara belaka. [www.visimuslim.org]

Posting Komentar untuk "DEMOKURSI"

close