Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gurita Korupsi di Bumi Pertiwi




Oleh: Fatimah Azzahra, S. Pd


"Di pundak pemimpin yang bebas korupsi, disitulah masa depan negeri. " - Najwa Shihab

Siapa yang rela dengan perilaku korupsi? Semua insan yang sadar dan berakal pasti menolak korupsi. Tak suka kala perilaku korupsi dilakukan oleh para pejabat negeri. Perilaku penuh egoisme di tengah himpitan kesusahan rakyat sendiri. Lantas bagaimana dengan para koruptornya? 

Koruptor jadi Pejabat

Dilansir dari laman detiknews.com, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (8/8/2021), menerangkan tingkat keprihatinan korupsi di Indonesia mendapat penilaian tinggi dari publik. Ada 44 persen yang menilai sangat prihatin, 49 persen prihatin dan 4 persen tidak prihatin. Sementara untuk pertanyaan kasus korupsi di bumi pertiwi, 60 persen publik menilai tingkat korupsi di Indonesia meningkat dalam dua tahun terakhir.

Inilah bukti bahwa nurani publik masih prihatin akan kondisi negeri yang dipenuhi dengan korupsi, berharap korupsi akan segera berakhir. Di sisi lain, mantan terpidana kasus korupsi Emir Moeis ditunjuk sebagai salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). PIM merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (BUMN). 

Emir pernah terjerat kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004 saat menjadi anggota DPR. Ia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta karena terbukti menerima suap senilai 357.000 dollar AS pada 2014.(Kompas.com, 6/8/2021)

Sungguh membuat publik bertanya-tanya kembali tentang harapan hilangnya korupsi di bumi pertiwi? Tidakkah para pemangku jabatan juga punya harapan yang sama? Lantas mengapa para koruptor bukannya diberi hukuman tegas agar jera tapi malah diberikan diskon hukuman bahkan masih mendapat jabatan tinggi? 

Sistem Ramah Korupsi 

Inilah potret buruknya sistem yang diterapkan saat ini. Sistem yang dielukan dan diagungkan seantaro negeri ternyata ramah pada tindakan korupsi juga koruptor. Diskon hukuman tak jadi hal yang aneh, asal ada kepentingan dan uang. Masuk bui pun tak lagi begitu mengerikan dan menjerakan karena uang yang dipunya bisa menyulap fasilitas bui menjadi ruang pribadi nan menyenangkan. 

Tak ada efek jera dalam hukum saat ini bagi para koruptor. Wajar jika kasus korupsi bukannya surut malah makin hari kian tinggi. Hal ini diperparah dengan korupsi yang sudah membudaya dari hulu ke hilir. Baik di sisi pejabat hingga para penegak hukumnya. Semua saling tahu, saling diam, saling melindungi sehingga bisa melipat uang rakyat beramai-ramai dengan seribu alasan. 

Korupsi di alam demokrasi bagai bisnis transaksi politik yang lumrah dilakukan. Kebutuhan yang sangat besar saat pemilihan, dari pilkada hingga pilpres, menumbuh suburkan simbiosis antara pemilik modal dan calon penguasa. Berlakulah politik transaksional, jual beli kebijakan dan jabatan. 

Sungguh, inilah demokrasi yang tersandera antar kepentingan para pemegang kekuasaan. Bukti bahwa sistem buatan manusia ini rentan dipermainkan untuk mempertahankan kekuasaan. 

Islam Tegas pada Korupsi

Hal ini sangat berbeda dalam kacamata Islam. Islam berbeda dengan kapitalisme demokrasi, ia bukan sistem buatan manusia yang terbatas. Islam adalah sistem kehidupan yang diturunkan oleh Rabb alam semesta. Aturannya terperinci untuk mengurusi umat manusia termasuk menyolusi bagi perilaku korupsi. 

Sistem islam berlandaskan akidah menjadi landasan kokoh bagi setiap insan dalam menjalankan aktivitas. Kesadaran selalu diawasi oleh Allah, kehati-hatian karena akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, inilah yang menjadi kontrol internal setiap insan, termasuk para pemangku jabatan dan aparat penegak hukumnya. 

Politik transaksional antara pengusaha dan calon pejabat pun tak akan terjadi karena minimnya biaya dalam politik islam. Tak ada administrasi yang menyulitkan hingga membuka peluang korupsi. Efek jera pun dilahirkan dari sanksi tegas yang diberlakukan. 

Sanksi ta'zir bagi para koruptor beragam tergantung kejahatannya. Mulai dari nasihat, penjara, denda, hukuman cambuk hingga mati. Inilah ketegasan sanksi dalam Islam yang membuat orang akan berpikir berkali-kali untuk melakukan atau mengulanginya lagi. Selain kesadaran adzab yang menanti di akhirat saat diri sengaja melipat uang rakyat sendiri. Na'udzubillah. 

Masihkah kita berharap pada sistem rentan korupsi saat ini? Sudah saatnya kita kembali pada aturan ilahi yang menghempaskan diri dan negeri dari perilaku tak terpuji, korupsi. 


Wallahua'lam bish shawab. 

Posting Komentar untuk "Gurita Korupsi di Bumi Pertiwi "

close