Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MUI: Kasus Sukmawati Melebihi Ahok

Foto: Ketua MUI bidang Luar Negeri, KH. Muhyidin Junaidi
VisiMuslim - Pimpinan MUI Muhyidin Junaidi menyebut kasus Sukmawati lebih daripada Ahok. Sebab, ia menilai Sukmawati bukan kali pertama menyakiti umat Islam.

“Mudah-mudahan ini pembelajaran bagi beliau ini kan bukan kali pertama tapi ini yang kedua. Tidak tau motivasinya apa,” ujar Muhyidin di Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).

Ia memaparkan bahwa Pada tahun 2016 silam, MUI telah mengeluarkan sikap keagamaan terkait penistaan agama oleh DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Salah satu poin dalam sikap tersebut menekankan bahwa parat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

“Sikap keagamaan soal Ahok, berlaku juga dengan Sukmawati. Karena sama menistakan Agama, bahkan ini lebih, karena berulang kali, bukan sekali saja,” ujar Muhyiddin.

Muhyiddin menegaskan, Sukmawati harus diingatkan secara tegas. Supaya kedepannya, baik Sukmawati maupun orang lain tidak melakukan penistaan agama lagi.

“(Kasus Cadar dan Konde) itu kita masih memberikan kesempatan (maaf), tapi ternyata tidak serius. Ternyata permainan beliau,” tutupnya. [www.visimuslim.org]

Sumber : Kiblat

Posting Komentar untuk "MUI: Kasus Sukmawati Melebihi Ahok"

close