Kemenag Sebut Pendataan Majelis Taklim Untuk Permudah Pembinaan
VisiMuslim - Kementerian Agama mengklaim bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai ormas islam dalam penyusunan PMA Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, M Juraidi.
Juraidi menyebut, PMA Nomor 29 tahun 2019 itu tidak asal jadi dan telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang. Ia mengatakan bahwa dalam penyusunan PMA tersebut, Kementerian Agama juga melibatkan beberapa pimpinan organisasi majelis taklim, diantaranya BKMT (Badan Kontak Majlis Ta’lim), FKMT (Forum Komunikasi Majlis Ta’lim), PMTI (Perhimpunan Majlis Ta’lim Indonesia), Permata (Pergerakan Majlis Ta’lim), Hidmat Muslimat NU, Fatayat, Aisiyah Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, serta para tokoh dan praktisi majelis taklim.
“Setelah pembahasan konsep, dilanjutkan dengan finalisasi, kemudian diharmonisasi dengan menghadirkan pihak Kemenkumham RI, dan Kemendagri. Jadi bukan ujug-ujug atau serta merta karena menyikapi suatu issue,” ujar Juraidi pada Kamis (12/12/2019).
Juraidi menambahkan, kehadiran PMA Nomor 29 Tahun 2019 didasari akan kebutuhan terhadap data majelis taklim dan pembinaannya. Ia mengatakan, pihaknya juga telah menjelaskan kriteria majelis taklim dalam PMA 29/2019 guna memudahkan pendataan.
Dala kesempatan yang sama, Juraidi juga menjelaskan perbedaan majelis taklim dan taklim. Menurutnya, jika ada orang berkumpul belajar agama berapa pun jumlahnya, meski berada di bawah pohon sekalipun itu bisa disebut taklim tetapi bukan majelis taklim.
“Sebab, majelis taklim ada kriteria yang sudah disepakati oleh para pimpinan dan praktisi majelis taklim, dan itu dimuat dalam PMA 29/2019,” kata Juraidi.
“Pendataan yang baik akan memudahkan proses pembinaan,” tambahnya diakhir. [www.visimuslim.org]
Sumber : Kiblat
Posting Komentar untuk "Kemenag Sebut Pendataan Majelis Taklim Untuk Permudah Pembinaan"