Hasto, PDIP: Sudah Ada 26 Kader PDIP yang Diber Sanksi Pada Hari Ini
Hasto |
Jakarta-Visi Muslim- Sebanyak 26 kader PDI Perjuangan yang menjadi peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I diberikan sanksi karena indisipliner. Hal ini diungkapkan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengatakan, Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri menerapkan disiplin tinggi kepada para peserta Rakernas I untuk membahas sejumlah materi yang dianggap penting dan strategis dalam partai. "Hari ini ada 26 kader PDIP yang diberikan sanksi karena tidak menjalankan perintah itu di dalam disiplin partai," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
Hasto menjelaskan, kader yang tidak disiplin itu seperti peserta yang keluar untuk merokok dan keluar tanpa tujuan yang jelas saat materi dibahas dalam forum Rakernas. Partai, lanjut Hasto, seketika memberikan sanksi dengan cara ID peserta diberi tanda lubang.
"Ada yang lubangnya dua karena memprovokasi pada saat antrean. Padahal menjadi kader partai kita juga harus siap tidak hanya jadi pemimpin, tapi juga siap menjadi pengikut," ujar Hasto.
"Maka kita langsung berikan sanksi pada hari ini tercatat pukul 14.30 WIB tadi sudah 26 kader partai yang sudah dapat sanksi karena tidak menjalankan perintah partai tersebut," kata Hasto menambahkan.
Di luar sanksi terhadap peserta yang tidak disiplin, Hasto mengaku melaporkan kegiatan pameran rempah-rempah kepada Megawati di mana hari ini Ketua DPP bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani dan Ketua DPP bidang Kebudayaan, Tri Rismaharini berkeliling melihat pameran yang diikuti antusias anak muda.
"Ketika Ibu Risma melakukan monitoring terhadap cuaca di Surabaya, itu juga sebagai langkah yang sangat baik. Seluruh kepala daerah kader PDIP harus melek tekonologi," tutur Hasto.
"Kita bayangkan ibu risma bisa memantau surabaya sambil melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kader partai di dalam pelaksanaan rakernas," ucap Hasto. []
Posting Komentar untuk "Hasto, PDIP: Sudah Ada 26 Kader PDIP yang Diber Sanksi Pada Hari Ini"