Teuku Riefky Harsya, Dari Demokrat Dipanggil KPK Terkait Kasus Imam Nahrawi
Gedung KPK |
Jakarta, Visi Muslim- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Teuku Riefky Harsya, Jumat (10/1/2020). Politikus Partai Demokrat itu diperiksa terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpoa) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Riefky diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Hari ini dijadwalkan memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya sebagai saksi," ujar Ali di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga menerima uang Rp26,5 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Imam Nahrawi dan pihak Iain terkait. [] Sumber: inews
Posting Komentar untuk "Teuku Riefky Harsya, Dari Demokrat Dipanggil KPK Terkait Kasus Imam Nahrawi"