Muhadjir Effendy: Peserta BPJS Dimohon Tidak Turun Kelas
Muhadjir E. |
Jakarta-Visi Muslim- Peserta BPJS Kesehatan diimbau Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk tidak turun kelas kepesertaan hanya karena iuran naik. Dikatakan Muhadjir, pemerintah memiliki program alih kelas bagi peserta kelas mandiri III ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayari oleh negara.
Lebih lanjut dia menyebutkan, kecuali kalau sangat terpaksa (tidak sanggup bayar iuran).
"Turun kelas dari peserta kelas mandiri III sudah dibuka dan akan kami sisir lagi," jelas dia. Kamis (9/1/2020)
Dari hasil penyisiran tersebut, pemerintah akan menilai mana saja peserta yang sebenarnya pantas untuk alih kelas menjadi PBI. Namun, penyisiran data masih membutuhkan waktu.
"Kami cari yang exclusion error. Itu adalah mereka yang mestinya masuk PBI, yang ditanggung pemerintah, tapi tidak masuk. Nanti, dari peserta yang selama ini bayar iuran kelas III mau kami tarik (ke PBI)," terangnya.
Untuk peserta mandiri, lanjut Muhadjir, bila peserta benar-benar merasa tidak mampu untuk membayar iuran di kelas lama dengan kondisi tarif meningkat, maka pemerintah tidak akan menghalang-halangi penurunan kelas. Pemerintah dan BPJS Kesehatan juga tak akan memberikan batasan berapa jumlah peserta yang boleh turun kelas dan tidak.
"Tidak ada (batasan), ya kami berharap tidak banyak yang kelas, kalau perlu naik kelas. Tapi kalau ada, tidak apa, malah kami permudah," pungkas dia.
Diketahui, penurunan kelas terjadi karena kebijakan kenaikan iuran kepesertaan sejak 1 Januari 2020 lalu. Iuran kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas mandiri III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu. [nry/MC]
Posting Komentar untuk "Muhadjir Effendy: Peserta BPJS Dimohon Tidak Turun Kelas"