Indonesia Police Watch (IPW) Acungi Jempol Kapolsek Muara Pawan yang Menolak TKA China

Ilustrasi Pekerja Asing

Ketapang- Visi Muslim- Pekerja asing atau tenaga kerja asing (TKA) masih bisa bebas di Indonesia ditengah wabah covid-19 yang sedang melanda negeri.

Sejumlah TKA asal Tiongkok leluasa masuk ke Indonesia dan langsung bekerja di Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa, (24/3). Masyarakat sekitar pun resah dengan kedatangan para TKA asal negeri tirai bambu tersebut.

Kapolsek Muara Pawan, Ipda Bagus, secara tegas tidak memberikan toleransi terkait kedatangan TKA China itu, alasannya demi keselamatan warga.

Akhirnya dua hari kemudian, bersama tokoh masyarakat Kecamatan Muara Pawan mereka mendatangi pabrik tempat TKA asal negara komunis China itu bekerja.

Perusahaan itu akhirnya setuju untuk memulangkan TKA China itu pada 27 Maret 2020.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, mendukung sikap tegas Kapolsek Muara Pawan tersebut.

Neta membandingkan perlakuan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Merdyasam yang seolah membuka pintu untuk masuknya TKA asal China ke wilayahnya.

"Sikap Kapolres Muara Pawan patut dipuji dan diancungi jempol. Beda dengan sikap Kapolda Sultra yang meloloskan TKA China masuk ke Kendari, yang sampai saat ini masih bekerja di wilayah itu," ucap Neta dalam keterangannya, Ahad (29/3/2020).

Neta menambahkan, masih bisa masuknya TKA asal China ke Indonesia di tengah wabah corona ini menjadi sebuah tanda tanya besar, dan menunjukkan sikap pemerintah yang tidak jelas dalam mengatasi covid-19.

"Di satu sisi masyarakat dilarang berkumpul, bahkan dilarang melaksanakan ibadah berjamaah, disisi lain TKA China dibiarkan masuk," sindirnya. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Indonesia Police Watch (IPW) Acungi Jempol Kapolsek Muara Pawan yang Menolak TKA China"