Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pandemi Corona bagi Kesetaraan Gender


Oleh: Salma Banin, (Pengamat Sosial)

CoVid-19 masih menjadi perbincangan masyarakat dunia sampai hari ini. Milyaran manusia terancam mengalami kejadian serupa dengan rakyat China, Italia, Korea Selatan dan tak lupa Indonesia yang telah menduduki nomor peringkat satu fatality rate (tingkat kematian) virus Corona dengan angka yang sudah mencapai 8,6% (news.detik.com, 20/03). Jutaan orang di segala penjuru bumi mulai mengasingkan diri dari keramaian, menjaga semaksimal mungkin higienitas lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain untuk sadar akan bahaya pandemik ini berikut dengan nasihat dan anjuran dari pemerintah maupun tenaga ahli.

Meskipun mesti kita akui, bahwa tidak sedikit pula yang masih meremehkan perkara ini, entah karna terbatasnya informasi yang ia dapat atau karna acuh sebab salah memahami makna tawakkal dan pasrah pada taqdir Allaah. Tentu ini merupakan PR kita bersama, bagaimana mengondisikan masyarakat untuk bekerja sama menghentikan penyebaran sporadis dari setengah makhluk hidup (baca: virus) yang mematikan ini. Tidak mudah memang, butuh turun tangan dari segala pihak terutama negara sebab pemerintahlah yang punya wewenang dan tanggung jawab terbesar atas itu. Keseriusan para pejabat pun teruji melalui kasus ini, dimana cepat-lambatnya tindakan yang diupayakan untuk menekan kejatuhan korban akan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas pun kepercayaan publik pada pemimpinnya.

Disisi lain, kebijakan Work From Home (WFH) yang telah diterapkan di berbagai lini kehidupan menuai respon. Para pelajar mengeluhkan betapa ribetnya mekanisme sekolah online sebab mereka belum terbiasa dan belum sempat disosialisasikan dengan maksimal kepada orangtua. Pun juga dengan mahasiswa dan dosen yang tak kalah repot untuk mengatur jadwal ujian dan kelas tambahan melalui aplikasi virtual. Bagi para pekerja, tidak semua mampu mengikuti arahan ini sebab tidak semua pekerjaan bisa dilakukan secara daring. Maka dengan merebaknya pandemi ini, jelas lebih banyak tenaga yang harus dikeluarkan negara seiring dengan kegiatan ekonomi yang sudah mulai melemas secara global (pojoksatu.id, 20/03).

Namun ada satu sudut yang mungkin masih luput dalam pandangan. Tahun 2020 ini merupakan momentum besar bagi kaum pro feminis seluruh dunia. Peringatan Deklarasi Beijing +25 untuk mengangkat hak-hak perempuan dan anak Internasional  dengan ide kesetaraan gender secara masif telah dikampanyekan. PBB bahkan menggadang-gadangkannya sebagai peta visioner untuk menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dengan memastikan kesetaraan peran, hak, dan tanggung jawab mereka dalam seluruh aspek kehidupan: di kehidupan publik maupun pribadi (unwomen.org).

Bersamaan dengan wabah ini, aksi pemberdayaan perempuan ini nampaknya harus tertahan sebab lagi-lagi ‘kondisi’ memaksa para perempuan bekerja kembali beraktivitas fulltime dirumah, mengisi lebih banyak waktunya bersama anak-anak serta mengurusi rumah bersama suaminya. Bagi para pemikir kapitalis, tentu ini adalah mimpi buruk. Kegiatan merumah-paksakan para ibu pastinya akan mempengaruhi produktivitas ekonomi secara materiil. Program PEP (Pemberdayaan Ekonomi Perempuan) akhirnya tidak maksimal berjalan, padahal itu adalah solusi bagi permasalahan perempuan (dan anak-anak) saat ini, menurut pandangan mereka.

Secara fakta justru mereka keliru. Lihatlah bagaimana generasi bergembira ketika pelita keluarganya kembali hadir dirumah, membimbing mereka belajar dan mengerjakan tugas, mengajarkan banyak hal serta memberikan kehangatan yang selama ini kurang sebab mereka hanya bisa bertatap muka beberapa jam saja dalam sehari. Tanyakanlah kepada para wanita karir, betapa banyak penyesalan yang dipendam atas waktu yang mereka lewatkan untuk membersamai tumbuh kembang buah hatinya karena tuntutan kebutuhan dan pekerjaan. Aksi #StayAtHome atau #DiRumahAja terutama bagi para ibu sedikitnya berperan dalam pemulihan psikologis keluarga. Betapa besar peran perempuan dalam menjaga institusi terkecil pembangunan peradaban ini, yang kini tergantikan dengan nominal pundi-pundi dolar atas nama kesetaraan.

Mengatasnamakan pemberdayaan, namun sejatinya adalah perendahan. Kebutuhan sehari-hari mungkin tercukupi, tapi pengabdian yang dikorbankan sungguh tak sebanding dengan hasil yang didapatkan. Di dalam Islam, kedudukan wanita tiga kali lipat dalam kebaktian dalam keluarga dibanding laki-laki, tentu setelah Allah dan Rasul-Nya. Sang Pencipta telah menetapkan bahwa fitrah kita adalah sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Ketika ini diabaikan, tidak hanya membahayakan bagi jiwa juga akan merusak tatanan kehidupan sosial-bermasyarakat. Sudahlah stress dengan pekerjaan, ancaman anak-anak jadi berandal mau tidak mau menjadi pikiran. Kita kerap melihat, bahwa faktor terbesar bagi problem kenakalan remaja adalah tersebab ketidak-harmonisan lingkungan tempat ia bertumbuh, terutama di internal keluarga.

Adapun kasus kekerasan, pelecehan, perendahan yang menimpa kaum perempuan bukanlah tersebab wanita memiliki keterbatasan secara finansial. Secara global kita dapat mengindera bahwa harta kekayaan hanya berpusat pada sebagian kecil orang, akumulasi kapital yang diterapkan di negeri-negeri saat ini menyebabkan tidak meratanya distribusi kesejahteraan dan semakin memperluas kesenjangan ekonomi hingga ke tingkat grass root. Mekanisme pasar bebas telah gagal mewujudkan gambaran hidup aman dan tenteram sebagaimana janji-janji yang terus dilontarkan oleh calon pejabat yang haus akan kekuasaan.

Sebaliknya dalam sistem Islam, perempuan tidak akan pernah dijadikan kambing hitam atas mangkraknya pembangunan ekonomi sebagaimana kacamata ideologi kapitalisme hari ini. Negara (Khilafah) bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan rakyat melalui mekanisme pengembalian hak atas kepemilikan aset menjadi tiga bagian, pembukaan lapangan kerja bagi para lelaki sebagai tulang punggung keluarga, pemerataan distribusi, peniadaan transaksi ribawi, ditopang melalui paradigma Islam dalam political will negara yang diatur sempurna dalam syariah dan dicontohkan langsung oleh Nabi saw. dan Khulafaur Rasyidin pada masa setelahnya (lihat: kitab Nidzham Al Iqtishadiy, karya Syekh Taqiyuddin An Nabhani).

Inilah solusi problematika seluruhnya, mengembalikan pengaturan kehidupan berdasarkan Titah Al Mudabbir sesuai dengan fitrah dan tujuan penciptaan makhluk-Nya. Kesetaraan gender yang tengah menyeruak ditengah benak muslimah milenial adalah negasi dari ketundukannya terhadap syariah-Nya yang mulia. Bahwa nilai perempuan tidak disandarkan pada materi yang berhasil ia raih, melainkan karna ketaatan dan ketaqwaan yang senantiasa ia jaga kepada Rabb yang memberikannya penghidupan.

“Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
(QS. An-Nahl : 97)

Wallahu’alam bi ash shawwab.

Posting Komentar untuk "Pandemi Corona bagi Kesetaraan Gender"

close