Ali Baharsyah Ditangkap dan Ditahan Atas Tuduhan Ujaran Kebencian Sara-Etnis?


Oleh: Chandra Purna Irawan., SH., MH. 
(Sekjen LBH PELITA UMAT)

Berkaitan dengan penangkapan dan penahanan client kami, sdr Ali Baharsyah. Berikut ini saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

PERTAMA, Bahw Ali Baharsyah ditangkap diantaranya atas dugaan unggahan video yang pada pokoknya sebagai berikut "...... keturunan China Kafir di Indonesia bebas beribadah, ada yang jadi pengusaha, pejabat...... kondisi ini berbanding terbalik dengan umat Islam Uyghur yang hidup di Xinjiang, mereka dipaksa melepaskan Aqidah nya, mereka dianiaya, disiksa........". Video ini dibuat oleh Ali Baharsyah terkait pembelaan terhadap Muslim Uyghur pada tahun 2019. Ali Baharsyah diperiksa atas laporan internal polisi (LP type A) yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/A/0290/111/2019/BARESKRIM tanggal 06 Maret 2019;

KEDUA, Bahwa Perkara yang dituduhkan terkait adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau diskriminasi terhadap ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

KETIGA, Bahwa saya berpendapat pernyataan Ali Baharsyah terkait frasa "Keturunan China Kafir di Indonesia..."  harus disimak secara keseluruhan dari isi video. Dan apabila dilihat tidak terdapat ujaran berupa ajakan atau provokasi untuk melakukan kejahatan terhadap etnis;

Bahwa jika disimak secara keseluruhan, ujaran yang disampaikan Ali Baharsyah adalah bagian dari aktivitas dakwah membela saudara Muslim Uighur/Xinjiang yang memang dizalimi rezim Pemerintah Negara China. Alhasil, ujaran Sdr. Ali Baharsyah dapat dinilai bukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau diskriminasi terhadap ras dan etnis,   

Wallahualam bishawab [vm]

Posting Komentar untuk "Ali Baharsyah Ditangkap dan Ditahan Atas Tuduhan Ujaran Kebencian Sara-Etnis?"