Bakamla Amankan 47 TKI Ilegal yang Pulang Lewat Jalur Tikus di Batam
Batam- VisiMuslim- Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan 47 Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang pulang lewat pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Kepulauan Riau pada Rabu, 15/4/20 dini hari. Mereka pulang secara sembunyi-sembunyi dan warga tempatan (lokal) menolak kedatangannya lantaran khawatir terpapar penyait bawaan virus corona (Covid-19).
“Mereka mencoba masuk melalui jalur tikus namun tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia dalam pernyataan resminya.
Selanjutnya, kata Aan, 47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam. Dari hasil pendataan, sambun Kepala Bakamla, diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap.
“Dari hasil pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata-rata suhu tubuh 35 derajat Celsius,” ujar Kepala Bakamla kelahiran Dabo-Singkep, Kepri ini.
Ia menambahkan, para TKI ini akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah. “Bila nanti ada yang terindikasi sebagai Orang Dalam Pengawasan, akan masuk karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing,” ungkap Aan.
Hal ini sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam pengembalian TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia. Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran Covid-19 di seluruh dunia," tandasnya. Sumber: Moeslim Choice
Posting Komentar untuk "Bakamla Amankan 47 TKI Ilegal yang Pulang Lewat Jalur Tikus di Batam"