Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Awas Rek! Aksi Begal Terjadi di Singosari, Kab. Malang


Kab. Malang, Visi Muslim- Aksi pembegalan kian meresahkan masyarakat luas, apalagi ditengah pandemik covid-19 seperti saat ini seolah semakin dijadikan kesempatan bagi penjahat untuk melakukan aksinya.

Seperti pembegalan yang terjadi di Singosari, Kabupaten Malang, yang dilakukan oleh AF (37), asal Sumberwuni, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang nekat membegal motor ES (34) warga Dusun Gedangan, Desa Sidodadi di pertigaan Jalan Perusahaan, didepan pabrik KSI Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tersangka AF berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polres Malang didepan Indomaret Pasar Dengkol Singosari beserta barang bukti.

"Pelaku kami tangkap karena melakukan aksi pembegalan terhadap korban ES," terang Kapolsek Singosari, AKP Farid Fathoni, Ahad, (3/5/2020).

Dari keterangan korban, peristiwa pembegalan terjadi pada Sabtu, (2/5/2020), pukul 05.30 wib. Saat korban berangkat kerja dengan mengendarai motor Honda Beat warna merah.

Ketika akan belok di jalan Perusahaan, korban kemudian diberhentikan oleh tersangka yang langsung mendorongnya hingga terjatuh. Korban juga diancam akan dibacok oleh pelaku.

"Korban yang jatuh kemudian lari karena takut dengan ancaman pelaku, namun pelaku terus mengejar korban dan merampas tas-nya," tambahnya.

Korban kemudian diselamatkan warga dan diantar ke Mapolsek Singosari, Polisi yang mendapat laporan kemudian membekuk tersangka di Dengkol.

"Pelaku tertangkap di Desa Dengkol didepan Indomaret Pasar Dengkol Singosari beserta barang bukti," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau  368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Awas Rek! Aksi Begal Terjadi di Singosari, Kab. Malang"

close