Aliansi Umat Islam Kaltim Siap Turun ke Jalan Bila RUU HIP Tidak Dicabut
Samarinda, Visi Muslim- Maraknya reaksi dan gelombang penolakan terhadal RUU-HIP yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat maka sejumlah element Umat Islam pada hari Rabu, 17 Juni 2020 yang di Inisiasi oleh Aliansi Umat Islam Kalimantan Timur mengadakan pertemuan diruang rapat Gedung MUI Kaltim Jl. Prefab, Samarinda.
Tampil sebagai Pimpinan Rapat adalah Bapak Jufri Musa selaku Ketua Aliansi Umat Islam Kalimantan Timur dan didampingi oleh Saudara Anas Yusfiudin selaku sekretaris dan moderator rapat.
Adapun dari hasil pertemuan ini yang berlangsung kurang lebih 3 jam dari Pukul 20.00 Wita s/d Pukul 23.00 Wita menghasilkan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Menyatakan mendukung dan mengawal penuh dan sungguh-sungguh terhadap sikap MUI Pusat dan Daerah.
2. Mendesak Presiden RI dan DPR-RI agar segera menghentikan dan membatalkan pembahasan RUU-HIP.
3. Mengingatkan kepada Presiden RI dan MPR agar memperhatikan secara serius deklarasi ini.
4. Mengajak seluruh elemen Bangsa Indonesia agar bersama-sama menolak RUU-HIP.
Apabila tidak ada tanggapan sampai dengan Tanggal 30 Juni 2020, maka kami akan melakukan hak (Aksi) menyampaikan pendapat dengan turun ke jalan.
Berikut nama sejumlah elemen Umat Islam yang hadir pada pertemuan yang diadakan oleh Aliansi Umat Islam :
1. FPI KALTIM
2. Aliansi Umat Islam
3. Anshar Syariah Samarinda
4. ANNAS Kaltim
5. GARBI Samarinda
6. PII Kaltim
7. Badko HMI Kaltim-Tara
8. DPD IMM Kaltim
9. KAMMI Unmul
10. FSLDK Kaltim-Tara
11. LBH Pelita Umat Kaltim
Selanjutnya pada keesokan harinya Kamis, 18 Juni 2020 berlangsung pertemuan yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim bertempat di Jl. Damanhuri pada ruang serbaguna PT. Arrehlah Wisata yang dihadiri oleh undangan dari berbagai Ormas Islam dan Pemuda.
Ketua Tandfizi DPD FPI Kaltim Ustadz Didit Ardiansyah dan Ketua Dewan Syuro DPD FPI Kaltim Alhabib Alwy Baraqbah hadir memenuhi undangan MUI tersebut.
Dihadiri oleh Ketua MUI Prov. Kaltim, KH. Drs. Hamri Has dan pengurus MUI lainnya jalannya pertemuan berlangsung selama kurang lebih 3 jam dari Pukul 10.00 Wita lalu Sholat dan makan siang dan dilanjut kembali sampai dengan Pukul 14.00 Wita, dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap, adapun poin pernyataan sikapnya adalah sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dengan susunan sebagaimana yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 sudah final dan cukup jelas terurai didalam pasal-pasal Undang-undang Dasar 1945, oleh karena itu tidak diperlukan adanya penafsiran.
2. Mendukung Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 tertanggal 20 Syawal 1441 H bertepatan dengan 12 Juni 2020, menolak Rancangan Undang-undang Republik Indonesia Tentang Haluan Ideologi Pancasila
(RUU HIP) dan siap untuk mengamankannya.
3. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) membatalkan permanen Rancangan Undang-undang Republik Indonesia Tentang Haluan ldeologi Pancasila (RUU HIP) tersebut dan DPR RI agar memfacuskan perhatian terhadap permasalahan Pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
4. Menghimbau kepada seluruh umat islam Kalimantan Timur agar tetap tenang tanpa
mengurangi kewaspadaan dan kesiap siagaan terhadap segala upaya penyebaran paham marxisme, komunis, leninisme, maoisme, dengan pelbagai cara yang licik.
5. Selalu siap mengawal Pancasila dari rongrongan oknum-oknum yang hendak mengganti dengan ideologi yang lain secara terang-terangan maupun secara terselubung dan
sistematis.
6. Mendukung TNI untuk menindak tegas setiap usaha yang hendak mengganti Pancasila Menjadi ideologi lain dan tindakan yang memecah belah persatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berikut peserta undangan pertemuan yang diadakan oleh MUI Kaltim :
1. MUI Kaltim dan jajarannya
2. FPI Kaltim
3. FPI Samarinda
4. Aliansi Umat Islam
5. Kokam Kaltim
6. PWNU Kaltim
7. PWM Kaltim
8. PW. Syarikat Islam
9. DPW BKPRMI Kaltim
10. PRK
11. KAHMI Kaltim
12. DPW Hidayatullah Kaltim
13. Pemuda Muhammadiyah
14. Infokom
15. LPPOM
Dengan masifnya penolakan diseluruh wilayah Indonesia dan telah ada sikap resmi dari MUI Pusat dan Daerah maka aspirasi Rakyat Indonesia ini harus didengar jika tidak maka jangan salahkan Rakyat yang akan menuntut keadilan dengan caranya sendiri.
Sumber: Fajriannur (PangDa LPI Kaltim), Kontributor LIF Kalimantan Timur (Bagus Fajri).
Posting Komentar untuk "Aliansi Umat Islam Kaltim Siap Turun ke Jalan Bila RUU HIP Tidak Dicabut"