Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jika Pancasila Diutak-atik, Zaitun Rasmin: Umat Islam Akan Tuntut Kembali Piagam Jakarta


Jakarta, Visi Muslim- Wakil Sekjen MUI KH. Zaitun Rasmin angkat bicara soal rencana Pemerintah yang akan menggodok RUU HIP,  dia menjadi salah satu nara sumber ILC tvOne tadi malam, Selasa, (16/6/2020) dan mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah hasil kesepakatan (mitsaq) yang harus dijaga semua dan jangan diutak-atik.

Mengenai RUU HIP, Ustadz Zaitun meng’ultimatum’ semua pihak agar komitmen menjaga perjanjian yang telah disepakati dalam Dekrit Presiden tahun 1959.

“Umat Islam akan menuntut kembali 7 kata dalam Piagam Jakarta dikembalikan jika ada pihak-pihak yang melanggar perjanjian tersebut,” tegasnya.

Adapun tujuh  kata yang dihilangkan yakni '... dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Ketujuh kata itu mengikuti kata 'Ketuhanan'.

“Mudah-mudahan DPR mencabut RUU ini,” imbuhnya.

Pada dialog ILC tvOne tadi malam mengangkat topik tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah jadi sorotan luas Umat Islam karena disinyalir ada upaya membangkitkan kembali paham komunis (PKI). [] Editor: Ni-Bay

Posting Komentar untuk "Jika Pancasila Diutak-atik, Zaitun Rasmin: Umat Islam Akan Tuntut Kembali Piagam Jakarta"

close