Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jokowi Akhirnya Bersikap, Tolak Bahas RUU HIP: Sudah Jelas PKI Dilarang di Negara Kita


Jakarta, Visi Muslim- Presiden Jokowi akhirnya bersikap tegas menyikapi pro kontra Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Jokowi tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU HIP kepada DPR.

Selain itu, pemerintah juga tidak ikut akan campur terhadap RUU inisiatif DPR tersebut.

Hal itu ditegaskan Jokowi saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (19/6/2020).

“Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” tegas Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Jokowi mengaku belum mengetahui isi RUU HIP. Namun dia menyatakan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat.

Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres untuk pembahasan RUU HIP.

“Ini sudah kita putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kita akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu,” kata Jokowi.

“Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kita siapkan karena memang kita belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR,” tambah Jokowi.

Jokowi pun menegaskan Pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia.

Payung hukum terhadap hal tersebut juga sudah jelas diatur dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 serta Undang-Undang Nomor 27 1999.

“Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu,” tegas Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, Jokowi menerima para purnawirawan TNI-Polri dan legiun veteran Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor untuk bertukar pendapat.

“Tadi Presiden menerima purnawirawan TNI-Polri dan pimpinan legiun veteran Indonesia untuk bertukar pendapat, menerima aspirasi, dan masukan tentang masalah-masalah kebangsaan kita,” ujar Mahfud selepas pertemuan.

Mahfud menjelaskan, dari sekian banyak hal yang dibicarakan, ideologi Pancasila menjadi fokus pembicaraan yang belakangan menjadi diskursus publik yang hangat.

“Tadi didiskusikan dengan Bapak Presiden, legiun veteran dan purnawirawan TNI itu menyampaikan usul-usul yang sifatnya konkret. Tetapi prinsipnya sama antara Presiden dan kita semua yang hadir tadi bahwa Pancasila itu adalah ideologi yang sudah final,” tuturnya.

Payung hukum terhadap hal tersebut, Mahfud melanjutkan, juga sangat kuat.

“Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu berlaku mutlak karena sudah dikunci keberlakuannya oleh Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Pada masalah itu sama semuanya, sependapat. Pancasila itu adalah Pancasila yang ada di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus,” tandasnya.

Para purnawirawan TNI dan Polri serta legiun veteran yang hadir dalam pertemuan itu yakni Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.

Selain itu hadir pula Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Kiki Syahnakri, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat Toni Hartono, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Bambang Darmono, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut Ade Supandi, dan Ketua Persatuan Purnawirawan Polri Bambang Hendarso Danoeri. [] Sumber: Pojoksatu

Posting Komentar untuk "Jokowi Akhirnya Bersikap, Tolak Bahas RUU HIP: Sudah Jelas PKI Dilarang di Negara Kita"

close