Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Presiden Jokowi Tegaskan Keberadaan PKI dan Ajarannya Dilarang di Indonesia, Babe Haikal: Buzzerr Cateet Ya!


Jakarta, Visi Muslim- Presiden Joko Widodo tegaskan bahwa keberadaan PKI dan seluruh ajarannya dilarang di Indonesia.

Terlebih kata Jokowi, payung hukum terhadap hal itu juga sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," kata dia dikutip dari Vivanews.com, Jumat, (20/6/2020).

Menanggapi pernyataan Jokowi, Ustadz Haikal Hassan mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas pernyataan tersebut.

"Terima kasih Pak.. Buzzerr cateet ya," kicaunya dia akun Twitter pribadinya, Jumat, (19/6).

Netizen juga mengomentari kicauan tokoh nasional yang kerap dipanggil Babe Haikal tersebut. Berikut komentar para netter.

"Noh PKI, catet," ujar salah satu netizen.

"Ok Pak Jakowi klo ada orang atau Buzzer yg macam2 membela/melindungi komunis akan kita laporkan ke bapak Jokowi yah, Klo terbukti pecat para buzzer itu pak, nyahok biar tau rasa loe..," komentar netizen lainnya.

"Bener tu kata Pak Jokowi...,PKI itu Haram di Bumi Indonesia,namun DPR yg Mengusulkan Perubahan HIP,Sampe PANCASILA mau di peras mjdi EKASILA,Lantas siapakah Gerangan DPR itu hehehe,disitu ada perwakilan Dewan yg gemuk “Partai PDI” & Partai pendukung laen nya," tulis salah satu netizen. [] Editor: Gesang/ Nilufar Babayiğit

Posting Komentar untuk "Presiden Jokowi Tegaskan Keberadaan PKI dan Ajarannya Dilarang di Indonesia, Babe Haikal: Buzzerr Cateet Ya!"

close