Sependapat dengan MUI Soal RUU HIP dan Omnibus Law, Hafidz Abdurrahman: Selamatkan Indonesia dengan Islam
Jakarta, Visi Muslim- Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja hingga kini masih menjadi perdebatan ditengah publik, bahkan secara resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas telah menolak kedua RUU tersebut.
Menurut MUI, RUU HIP perlu diwaspadai karena dikhawatirkan akan melahirkan paham sekularisme dan ateisme. Sedangkan omnibus law juga patut di waspadai karena merupakan bagian dari sistem ekonomi liberalisme dan Kapitalisme.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan bahwa konsep tersebut terlihat dari draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
"Terlihat kecendrungan untuk menggeser semangat dan praktik pengelolaan ekonomi di negeri ini yang semula berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mengedepankan sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, kepada sistem ekonomi liberalisme kapitalisme," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (19/6/2020).
Sependapat dengan Anwar, tokoh nasional sekaligus ulama Aswaja, KH. Hafidz Abdurrahman juga menilai bahwa kedua RUU tersebut merupakan bagian dari propaganda kapitalisme dan komunisme.
Dia juga menyatakan bahwa hanya dengan Islam-lah solusi agar Indonesia selamat dari jeratan kapitalisme, komunisme dan liberalisme.
"Betul Kyai. Inilah yang ditunggu, ulama pejuang. Selamatkan Indonesia dari Kapitalisme, Komunisme dan Liberalisme, dengan Islam," tulis Hafidz Abdurrahman di akun Twitter-nya, Ahad, (21/6/2020).
Khadim Ma'had Syaraful Haramain ini juga yakin dengan diterapkannya Islam sebagai aturan didalam negeri, maka Indonesia akan menjadi negara yang merdeka, bangkit serta menjadi negara adidaya.
"Insya Allah, negeri ini akan merdeka, bangkit dan menjadi adidaya," tambahnya.
Hafidz Abdurrahman juga menghimbau agar selalu waspada terhadap para penghianat dan para penyeru di atas pintu Jahanam.
"Tetap waspada dengan para pengkhianat, juga para penyeru di atas pintu Jahanam!" tutupnya. [] Gesang
Posting Komentar untuk "Sependapat dengan MUI Soal RUU HIP dan Omnibus Law, Hafidz Abdurrahman: Selamatkan Indonesia dengan Islam "